Rabu, 17 Oktober 2012

Diberhentikan Sementara, Hakim Bawa Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Juru Bicara Mahkamah Agung Djoko Sarwoko mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada hakim berinisial PW yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kedapatan membawa Narkoba.

"Melanggar aturan harus dikasih sanksi tegas," kata Djoko Sarwoko saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu. Ketua Muda Pidana Khusus MA ini mengungkapkan PW ditangkap jam 05.00 di Jl Hayam wuruk dan saat ini sedang diperiksa di BNN.

"Itu (PW) belum lama di Bekasi. Sebelumnya di Papua, Yogya, Sabang. Kedudukan di PN Bekasi sudah tinggi itu," kata Djoko. Djoko mengatakan pihaknya akan memberhentikan sementara dan jika sudah ada putusan pengadilan akan diberhentikan tidak hormat.

"Kalau sudah tersangka akan diberhentikan sementara dan tidak dapat remunerasi. Pas sidang terbukti melakukan pidana, nanti akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Djoko.

Seperti diketahui seorang hakim yang diduga bertugas di Pengadilan Negeri Bekasi ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kedapatan membawa Narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar