REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Juru Bicara Mahkamah Agung Djoko Sarwoko
mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada hakim berinisial
PW yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kedapatan
membawa Narkoba.
"Melanggar aturan harus dikasih sanksi tegas,"
kata Djoko Sarwoko saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu. Ketua Muda
Pidana Khusus MA ini mengungkapkan PW ditangkap jam 05.00 di Jl Hayam
wuruk dan saat ini sedang diperiksa di BNN.
"Itu (PW) belum lama
di Bekasi. Sebelumnya di Papua, Yogya, Sabang. Kedudukan di PN Bekasi
sudah tinggi itu," kata Djoko. Djoko mengatakan pihaknya akan
memberhentikan sementara dan jika sudah ada putusan pengadilan akan
diberhentikan tidak hormat.
"Kalau sudah tersangka akan
diberhentikan sementara dan tidak dapat remunerasi. Pas sidang terbukti
melakukan pidana, nanti akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata
Djoko.
Seperti diketahui seorang hakim yang diduga bertugas di
Pengadilan Negeri Bekasi ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena
kedapatan membawa Narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar