Salmah Muslimah - detikNews
Jakarta - Juru bicara (jubir) Mahkamah Agung (MA) Djoko
Sarwoko menyatakan tiap tahun lembaganya sudah diaudit oleh BPK. Hal
ini mengomentari permintaan hakim agung Prof Gayus Lumbuun terkait
transparansi keuangan dan tata kelola MA.
"Silakan kalau mau
audit dari luar. Loh tiap tahun kan diaudit dari BPK. Bisa tersinggung
nanti BPK hasil auditnya diragukan," kata Djoko Sarwoko saat ditemui
detikcom di ruang kerjanya, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis
(25/12/2012).
Gayus juga merasa perlakuan Sektretaris MA, Nurhadi
terhadap hakim agung pilih kasih. Hakim agung seakan-akan menjadi warga
kelas dua dibandingkan PNS MA.
"Menurut saya tidak ada
kelas-kelasan di MA. Itu hanya lebih bersifat ketidakpuasan, curiga dia
saja. Seharusnya semakin tua dia harus lebih arif," ungkap Djoko.
Seperti
diketahui, hakim agung Gayus Lumbuun sebelumnya menyatakan keuangan MA
perlu diaudit. "Perlu ada pengawasan eksternal terhadap kebijakan
anggaran yang digunakan di MA. Kalau perlu diaudit," kata Gayus Lumbuun.
Atas
konflik ini, Komisi Yudisial (KY) mendukung langkah Gayus sebab MA
harus transparan dan terbuka. "Saya seribu persen sependapat dengan
usulan hakim agung tersebut," kata komisioner KY Bidang Pengawasan
Hakim, Suparman Marzuki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar