Senin, 29 Oktober 2012

Gayus Lumbuun: Periksa Nurhadi Soal Sumbangan Dana Pribadi ke MA

Andi Saputra - detikNews

JakartaHakim agung Gayus Lumbuun meminta MA dan instansi luar MA memeriksa Sekretaris MA Nurhadi yang disebut oleh Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) Pidana Khusus, Djoko Sarwoko, telah memberikan sumbangan finansial sangat besar ke MA. Gayus meminta sumbangan itu diaudit.

Salah satu sumbangan yang diberikan Nurhadi adalah merenovasi ruang sekretariat dan menyulap ruang kerja dengan seperangkat meja senilai Rp 1 miliar.

"Apakah boleh lembaga negara menerima sumbangan yang banyak itu dari pengusaha walaupun yang bersangkutan adalah PNS," kata Gayus saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/10/2012).

Sebagai ahli hukum administrasi negara, Gayus menilai sumbangan tersebut harus transparan. Bahkan jika sumbangan melebihi Rp 10 juta maka harus dilaporkan ke KPK.

"Berapa banyak sumbangan tersebut, digunakan untuk keperluan apa saja dan kapan saja waktu diserahkan. Apakah ini bukan bentuk gratifikasi?" cetus Gayus.

Sebab, menurut dia, sumbangan kepada instansi negara harus dilaporkan secara resmi kepada negara. Jika tidak maka bisa berakibat fatal.

"Kalau tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari untuk pemberian lebih dari Rp 10 juta dan berapa pun besarnya wajib dilaporkan apakah masuk PNBK (Pemasukan Negara Bukan Pajak) bagi Lembaga Negara atau tidak," ungkap Gayus.

Padahal dalam setahun MA mendapat kucuran APBN Rp 5,6 triliun per tahun. Dengan dana tersebut, Nurhadi diminta untuk menjelaskan ke publik apakah cukup atau tidak.

"Apakah anggaran MA sekitar Rp 5,6 triliun pada tahun 2012 tidak cukup? Kalau ini tidak segera diaudit, kekhawatiran adanya pengusaha-pengusaha yang melakukan hal yang sama dan didukung dengan kuat oleh Djoko Sarwoko. Sangat dikhawatirkan lembaga pengadilan tingkat terakhir ini akan rapuh independensinya," papar Gayus.

"MA perlu mencontoh Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan tidak mau mengemis anggaran, apalagi menerima sumbangan dari pengusaha. Segera audit investigasi," pungkas Gayus.

Seperti diketahui pernyataan hakim agung Prof Gayus Lumbuun soal kondisi yang ada di Mahkamah Agung (MA) membuat gerah pimpinan MA. Pernyataan Gayus yaitu soal anggaran MA yang dinilai tidak transparan dan pengelolaannya tidak profesional.

"Perlu ada pengawasan eksternal terhadap kebijakan anggaran yang digunakan di MA. Kalau perlu diaudit," lanjut Gayus.

Menanggapi pernyataan Gayus, Jubir MA Djoko Sarwoko mempersilakan Gayus keluar jika tidak suka dengan kondisi MA. "Menurut saya jika dia tidak suka dengan kondisi MA sekarang ya keluar sajalah. Daripada membangun permusuhan dan kinerja MA tidak kondusif," kata juru bicara (jubir) MA Djoko Sarwoko kepada detikcom, Kamis (25/12/2012).

Sedangkan Sekretaris MA Nurhadi merespon Gayus lebih keras. Dia bahkan melabrak Gayus.

"Saya nggak pernah takut sama siapa pun, karena saya clean. Saya nggak peduli, saya labrak betul (Gayus Lumbuun) karena saya clean. Saya jamin satu rupiah pun saya tidak punya pikiran untuk main-main terutama dalam anggaran. Kalau eselon I ketahuan (korupsi) sama saya, saya amputasi," kata Nurhadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar