Kamis, 25 Oktober 2012

Komisi III DPR Dukung Keuangan MA Diaudit Total

Elvan Dany Sutrisno - detikNews


Jakarta Komisi III DPR mendukung keuangan Mahkamah Agung (MA) untuk diaudit total. Hal ini senada dengan apa yang diserukan oleh hakim agung Prof Gayus Lumbuun yang meminta keuangan MA dikelola secara transparan dan akuntabel.

"Saya sepakat keuangan MA diaudit kalau memang diperlukan," kata anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, kepada detikcom, Rabu (24/10/2012).

Menurut Eva, hakim agung adalah pejabat negara yang menjadi pemain utama dalam sebuah instansi. Adapun birokrat hanyalah pendukung sistem semata. Oleh karena itu, perlu dilakukan audit keuangan supaya hak-hak hakim agung diberikan sesuai UU.

"Jadi aneh kalau justru supporting system-nya mendapat fasilitas lebih baik dibanding pejabatnya. Sepatutnya birokrasi MA tahu diri dan mendudukkan persoalan sesuai dengan etika dan akhlak juga karena saya yakin aturan yang mereka bikin akan mengenakkan diri mereka," lanjut politikus PDIP ini.

Kasus ini juga ditemui Eva di Komnas HAM. PNS di lembaga tersebut mendapat fasilitas lebih baik dibandingkan komisonernya. Eva berharap praktik tersebut segera diakhiri.

"Agak aneh di dalam UU Protokoler, segala fasilitas, melekat di status pejabat negara dan sudah diatur hak-haknya. Di DPR, anggota DPR mendapat tempat duduk pesawat kelas bisnis sedangkan untuk PNS-nya tergantung eselon," papar Eva.

Seperti diketahui, Gayus berbicara blak-blakan jika hakim agung di MA menjadi warga kelas dua. Adapun warga kelas satu adalah PNS/birokrat MA. Oleh karenanya, Gayus meminta auditor eksternal untuk menghitung dan menilai pengunaan anggaran MA.

"Perlu ada pengawasan eksternal terhadap kebijakan anggaran yang digunakan di MA. Kalau perlu diaudit," kata Gayus saat dikonfirmasi detikcom pagi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar