Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Rencana Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang
akan menempatkan PNS MA duduk di pesawat kursi kelas bisnis sedangkan
hakim agung di kelas ekonomi membuat para 'wakil Tuhan' itu tersinggung.
Meski akhirnya selisih paham ini bisa diselesaikan Ketua MA, tetapi hal
itu membuka 'diskriminasi' yang dirasakan oleh para hakim selama
bertahun-tahun.
"Saat itu saya mengatakan di rapat pleno,
menempatkan hakim agung di kelas ekonomi seperti menempatkan di kelas
kambing," kata hakim agung Prof Gayus Lumbuun saat dikonfirmasi
detikcom, Kamis (25/10/2012).
Kekesalan Gayus semakin menjadi
saat mengetahui dalam satu pesawat tersebut, ada PNS eselon II yang
duduk di kelas bisnis. "Ternyata ada beberapa eselon II justru
ditempatkan di kelas bisnis sementara hakim agung sebagian besar di
kelas ekonomi," papar mantan anggota DPR ini.
Gayus mengakui
hanya dirinya saja yang memrotes hal tersebut. Ada pun para hakim agung
lainnya memilih diam atas rencana tersebut. Tetapi Gayus punya alasan
sendiri.
"Menurut UU Protokoler yang dijelaskan dengan Permenkeu
No 113/Pmk.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri, menyebutkan
hakim agung dan hakim konstitusi ditempatkan di kelas bisnis," ungkap
Gayus.
Atas hal ini, Sekretaris MA Nurhadi membantah
memperlakukan hakim agung sebagai warga kelas dua. Dia menyatakan apa
yang disampaikan di rapat pleno pada 16 Oktober 2012 ada dasarnya.
"Prof
Gayus kan baru kemarin (jadi hakim agung), masih baru. Saya tahu dia
tidak pernah naik ekonomi. Bahkan dia bilang kelas ekonomi kelas
kambing," ujar Nurhadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar