Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
menyatakan asal mula kepemilikan meja kerja senilai Rp 1 miliar
dilontarkan oleh hakim agung Prof Gayus Lumbuun. Hal serupa juga diamini
oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur.
Menurut
Gayus, pernyataan tersebut tidak benar dan tidak sesuai runtutan fakta
yang terungkap. "Pernyataan itu perlu diluruskan," kata Gayus saat
dihubungi detikcom, Rabu (31/10/2012).
Menurut Guru Besar Universitas Krisna Dwipayana ini, pemutarbalikkan fakta tersebut mengaburkan masalah yang ada.
"Pernyataan
meja Nurhadi mencapai nilai Rp 1 miliar itu disampaikan oleh Pak Djoko
Sarwoko di ruang kerjanya di hadapan para wartawan pada 25 Oktober
2012," tegas Gayus. Djoko yang dimaksud adalah Ketua Muda MA bidang
Pidana Khusus.
Seperti diketahui, Nurhadi saat diwawancara Tempo
menyatakan di Manado, membantah jika meja kerja miliknya yang dikatakan
Gayus Lumbuun seharga Rp 1 miliar. Menurut Nurhadi, itu adalah kesalahan
besar yang tak layak dipublikasikan.
"Saya sangat sakit hati ketika dituding memiliki meja kerja dengan harga yang sangat mahal," kata Nurhadi.
Hal
senada dengan Nurhadi juga dinyatakan oleh Ridwan Mansyur. Dalam jumpa
pers kemarin malam, Ridwan meminta media massa jangan membuat polemik
dengan pemberitaan yang bersifat dugaan saja.
"Tanyakan saja
kepada yang membuat berita dan pemberi berita. Kalau yang ngomong Pak
Gayus, kejar Pak Gayus," timpal Ridwan kepada wartawan, Selasa
(30/10/2012).
Ikhwal perabotan mewah ini meluncur dari mulut
Djoko Sarwoko. Dia mengakui Sekretaris MA Nurhadi mempunyai bisnis
sarang burung walet. Bahkan PNS yang merangkap pengusaha tersebut
merombak ruang kerjanya di MA dengan menghabiskan uang yang tak sedikit,
salah satunya seperangkat meja bernilai Rp 1 miliar.
"Itu meja,
duitnya sendiri. Karena Nurhadi punya usaha sarang burung walet, bukan
memakai anggaran MA. Nurhadi itu sudah berbuat banyak demi lembaga ini.
Saya karena ikut membina Nurhadi, saya ikut sakit hati juga dia difitnah
seperti ini," kata Djoko Sarwoko kepada wartawan di ruang kerjanya, 25
Oktober lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar