REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan
tertinggi diminta mengevaluasi kinerjanya secara total mengingat ada
hakim yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sudah seharusnya MA
menjaga kredibilitas agar tak ada lagi hakim seperti Puji Wijayanto yang
mengonsumsi narkoba
"Jangan sampai adalagi hakim terlibat dalam
penyalahgunaan, apalagi peredaran gelap dan produksi narkoba," jelas
Ketua Umum Garda Muda Nasional (GMN), Kuntum Khairu Basa, di Jakarta,
Sabtu (20/10). Jika masih adalagi hakim seperti itu, ujarnya, maka
hukumannya harus lebih berat dari warga sipil.
Bila perlu, jelas
pimpinan organisasi sayap PAN ini, hakim dihukum dua kali lipat lebih
berat dari biasanya. Hakim dikenal sebagai panutan dan tangan Tuhan
dalam memberikan putusan hukum. "Kok melakukan kejahatan. Maka tidak
bisa diampuni, karena apa yang dilakukannya mencoreng hati seluruh
rakyat," jelasnya.
Kalau hakim diketahui terlibat dalam sindikat
narkoba maka Kuntum menegaskan hakim tersebut harus dihukum mati. "Biar
memberi shock therapy bagi hakim dan aparat penegak hukum lainnya,"
paparnya.
Pihaknya meminta masyarakat memantau penyidikan Hakim
PN Bekasi, Puji Wijayanto. Jika dia terbukti sebagai bagian dari
sindikat maka pengadilan harus berani memidanakan dengan ancaman
maksimal sesuai UU 35/2009. "Harus dihukum mati," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar