Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) diminta tak khawatir soal
munculnya wacana akan transparansi anggaran. Bukankah, lembaga
peradilan tertinggi itu sudah memberikan contoh yang baik dalam
transparansi penanganan perkara. Jadi transparansi anggaran adalah hal
yang mudah.
"MA tidak saja memerlukan transparansi penanganan
perkara yang sudah ada, tetapi juga anggaran. Karena transparansi
merupakan prinsip utama Governance yang baik," kata mantan Kepala Pusat
Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein saat
berbincang, Sabtu (27/10/2012).
Jadi, Yunus melihat, transparansi
untuk sebuah pemerintahan yang bersih menjadi sebuah keharusan. "Kita
dukung transparansi anggaran di MA," tambah Yunus.
Transaparansi
di dalam lembaga negara, utamanya soal anggaran tentu akan membuat
lembaga itu akuntabel dan dihormati masyarakat. Juga, transparansi
anggaran akan menjadi contoh yang baik untuk peradilan yang bersih.
"Bukan
saja lembaga negara perlu transparan dan akuntabel, demokrasi dan kita
pun memerlukannya. Karena kalau tidak akan terjadi anarki yang merugikan
semua," pesan Yunus yang sekarang menjadi Ketua Pusat Kajian Anti
Pencucian Uang (PUKAU) Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar