Jumat, 12 Oktober 2012

DPR Kecewa Atas Putusan Pailit Terkomsel

INILAH.COM, Jakarta - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebelumnya mengeluarkan keputusan untuk mempailitkan Telkomsel pada pertengahan September.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Hayono Isman menyayangkan hal tersebut, hal ini dianggap mengerikan bagi industri.

"Keputusan pengadilan niaga itu dapat dikatakan mengerikan. Sangat disayangkan keputusan hukum pengadilan niaga yang aneh dengan mempailitkan Telkomsel yang asetnya puluhan triliun rupiah dan 120 juta orang pemegang sim card terhadap suatu tagihan suatu perusahaan sekitar Rp 5miliar," sesal Hayono Isman kepada wartawan, Kamis (11/10/2012).

Menurutnya, putusan tersebut juga berpotensi terjadi 'pemerasan' nantinya dengn kedok jalan damai. "Banyak kerugian dialami Telkomsel. Seperti sebagai perusahaan pailit tidak dapat mengikuti tender telekomunikasi di dalam dan luar negri," sesalnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPR lainnya, Roy Suryo mengharapkan, proses kurasi yang dilalui Telkomsel berjalan lebih cepat dan terbebas dari pailit yang melilitnya.

"Kemudian bisa cepat-cepat bersiap ikut seleksi frekuensi 3G," harap Roy.

Sementara itu, Menneg BUMN Dahlan Iskan menyambut gembira dukungan anggota DPR terhadap Telkomsel. "Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan anggota dewan terhadap Telkomsel," katanya.

Ditegaskannya, pihaknya telah memerintahkan manajemen Telkomsel untuk berusaha sekuat tenaga dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung agar terlepas dari pailit.

"Kita lihat upaya mereka di MA nanti. Pailit ini tidak menjadi ukuran menilai kinerja direksi, mengurangi mungkin," katanya.[jat]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar