INILAH.COM, Jakarta - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebelumnya
mengeluarkan keputusan untuk mempailitkan Telkomsel pada pertengahan
September.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I
DPR Hayono Isman menyayangkan hal tersebut, hal ini dianggap mengerikan
bagi industri.
"Keputusan pengadilan niaga itu dapat dikatakan
mengerikan. Sangat disayangkan keputusan hukum pengadilan niaga yang
aneh dengan mempailitkan Telkomsel yang asetnya puluhan triliun rupiah
dan 120 juta orang pemegang sim card terhadap suatu tagihan suatu
perusahaan sekitar Rp 5miliar," sesal Hayono Isman kepada wartawan,
Kamis (11/10/2012).
Menurutnya, putusan tersebut juga berpotensi
terjadi 'pemerasan' nantinya dengn kedok jalan damai. "Banyak kerugian
dialami Telkomsel. Seperti sebagai perusahaan pailit tidak dapat
mengikuti tender telekomunikasi di dalam dan luar negri," sesalnya.
Sementara,
Anggota Komisi I DPR lainnya, Roy Suryo mengharapkan, proses kurasi
yang dilalui Telkomsel berjalan lebih cepat dan terbebas dari pailit
yang melilitnya.
"Kemudian bisa cepat-cepat bersiap ikut seleksi frekuensi 3G," harap Roy.
Sementara
itu, Menneg BUMN Dahlan Iskan menyambut gembira dukungan anggota DPR
terhadap Telkomsel. "Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan anggota
dewan terhadap Telkomsel," katanya.
Ditegaskannya, pihaknya
telah memerintahkan manajemen Telkomsel untuk berusaha sekuat tenaga
dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung agar terlepas dari pailit.
"Kita
lihat upaya mereka di MA nanti. Pailit ini tidak menjadi ukuran menilai
kinerja direksi, mengurangi mungkin," katanya.[jat]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar