Selasa, 30 Oktober 2012

Disebut Sumbang ke MA, Tapi Tak Ada Laporan Hibah Nurhadi di 2009-2011

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Ketua Muda Mahkamah Agung (MA), Djoko Sarwoko, memuji Sekretaris MA, Nurhadi yang telah memberikan banyak bantuan finansial ke MA. Namun saat coba ditelusuri dalam laporan Laporan Tahunan MA Tahun 2011, tidak ada item hibah tersebut.

Seperti detikcom download dari website resmi MA, Selasa (30/10/2012), seluruh anggaran pendapatan MA 2011 sebesar Rp 6,055 triliun. Dari laporan setebal 94 halaman ini, MA hanya menerima dana hibah dari lembaga donor asing untuk pertukaran belajar para hakim.

Penyelenggaraan Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPC) Terpadu Program Pendidikan Calon Hakim (PPC Terpadu) telah dimulai pada 2010. Ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 169/KMA/SK/X/2010 tentang Penetapan dan Pelaksanaan Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu.

Program ini adalah keterpaduan antara program pendidikan/pelatihan yang terpusat dan program magang (inhouse training) di pengadilan dengan durasi total hampir 2 tahun. Program ini bertujuan menghasilkan para hakim yang siap bertugas (court readiness).

"Ini merupakan hasil kerjasama dengan beberapa negara pemberi hibah serta studi perbandingan yang telah dilakukan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil sejak tahun 2008 dan 2009 ke beberapa negara Eropa dan Asia," tulis laporan dalam halaman 80.

Dalam laporan 2010, kegiatan MA selain dibiayai dari APBN juga dukungan dari hibah luar negeri (donor). Kebijakan pimpinan MA sejak awal adalah tidak mengelola sendiri anggaran hibah dari donor dan sifatnya hanya sebagai penerima manfaat/kegiatan (beneficiary).

Lebih lanjut perlu dilaporkan juga bahwa dalam memenuhi kewajiban untuk refund dana dalam proyek Good Governance In Judiciary (GGIJ) dari Uni Eropa register Hibah No 70689501 MA pada 2010 telah melakukan revisi DIPA BUA (663157) tanggal 31 Desember 2009, Program 01.01.09 Penerapan Kepemerintahan yang Baik, kegiatan 0003 Pelayanan Publik atau Birokrasi, Sub kegiatan 00243 Operasional Pelayanan Hukum sebesar Rp 464, 101 juta

Pada 2009, MA mendapatkan hibah dari lembaga donor asing seperti Indonesia Australia Legal Development Facility (IALDF) sebesar AUD 569 ribu. Lalu dari UNDP sebesar USD 900 ribu. Pada tahun ini MA juga menerima hibah dari pemerintah Jerman melalui UNODC sebesar USD 1,5 juta.

Seperti diketahui, Djoko Sarwoko menyampaikan kebaikan Nurhadi membantu lembaga MA sudah sangat banyak. Salah satunya merombak ruang Sekretaris MA dengan cukup mewah seperti seperangkat meja senilai Rp 1 miliar.

"Itu meja, duitnya sendiri. Karena Nurhadi punya usaha sarang burung walet. Bukan memakai anggaran MA. Ruangan Nurhadi itu kan memang panjang tapi kan itu dari kocek sendiri. Zaman sekarang mana ada yang mau berkorban untuk lembaga sampai seperti itu. Paling Dahlan Iskan sama Nurhadi," ujar Djoko.

Sedangkan Sekretaris MA Nurhadi merespon permintaan transparansi hakim agung Prof Gayus Lumbuun dengan keras. Dia bahkan melabrak Gayus.

"Saya nggak pernah takut sama siapa pun, karena saya clean. Saya nggak peduli, saya labrak betul (Gayus Lumbuun) karena saya clean. Saya jamin satu rupiah pun saya tidak punya pikiran untuk main-main terutama dalam anggaran. Kalau eselon I ketahuan (korupsi) sama saya, saya amputasi," kata Nurhadi.

Hingga berita ini diturunkan, detikcom terus berusaha menghubungi Nurhadi baik telepon maupun SMS, tetapi belum mendapat jawaban. Nurhadi saat ini berada di Manado dalam rangka Rakernas MA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar