JAKARTA - Rancangan Undang-Undang
(RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan bisa disahkan menjadi UU
pada tahun ini. Dengan adanya UU ini, Pemilu 2014 diyakini akan lebih
berjalan adil karena tidak ada keberpihakan aparatur lagi.
"RUU ASN sangat penting dan harus disahkan tahun ini juga. Karena itu kami meminta Sesneg untuk menyampaikan ke Wapres Boediono untuk turun langsung dan menjadi penengah dari tiga kementerian (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan) yang masih tarik menarik," tutur Ketua Komisi II Agun Gunanjar dalam rapat kerja dengan Sekteratis Sekretariat Negara, Lambock Nahattands di Jakarta, Kamis (11/10).
Dijelaskannya, RUU ASN akan menjadi pengawal ketat dalam reformasi birokrasi. Dengan UU ASN, nantinya tidak ada lagi politisasi PNS. Termasuk dalam hal penempatan pejabat, diyakini akan lebih objektif karena sesuai kompetensi.
"Kalau sudah ada UU ASN, tidak ada lagi sarjana agama yang menjadi kadis PU. Pengusaha sukses atau tenaga profesional lainnya yang punya kompetensi bisa menjadi kadis," ujarnya.
Demikian juga dengan politisasi PNS, kepala daerah tidak bisa mengendalikan pegawai. Sebab yang menjadi pejabat pembina kepegawaian adalah sekretaris daerah.
"Untuk kepentingan reformasi birokrasi, RUU ASN mendesak disahkan. Selain menciptakan aparatur yang netral juga birokrasi yang bersih dan jauh dari KKN," pungkasnya. (Esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar