REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengedar dan produsen narkoba bisa ditembak mati jika melawan saat hendak ditangkap aparat.
Hal
itu merupakan prosedur yang ditempuh demi keselamatan aparat di
lapangan. "Ditembak mati saja jika melawan," ujar Ketua Komisi Hukum
DPR, I Gede Pasek Suardika, di Jakarta, Rabu (10/10).
Menurutnya,
penembakan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap bandar dan
pengedar narkoba jauh lebih baik, karena itu merupakan pencegahan agar
narkoba tidak beredar lebih luas.
Daripada pengedar atau bandar
sekedar ditangkap, lebih baik ditembak saja. Jika tidak ditembak, maka
dikhawatirkan pengedar dan bandar akan terus memasarkan narkoba meskipun
di dalam Lapas atau Rutan.
Walau demikian, Gede Pasek meminta
penembakan harus melalui prosedur. "Tidak boleh asal menembak. Jika
melawan, kemudian mengancam keselamatan aparat, maka perlu dilakukan
tindakan penyelamatan bagi aparat di lapangan," imbuhnya.
Pihaknya
menyatakan sudah menyarankan kepada Polri dan Badan Narkotika Nasional
(BNN) untuk lebih tegas menindak bandar dan pengedar narkoba. Penembakan
terhadap mereka dinilai lebih baik dilakukan daripada mereka merusak
masa depan generasi bangsa yang jumlahnya puluhan juta orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar