Rivki - detikNews
Jakarta
Asep Iriawan, hakim yang memvonis mati terpidana gembong narkoba
sindikat internasional Deni Setia Maharwa, mengaku tidak kecewa jika
putusannya dianulir. Dirinya hanya berharap semoga yang menganulir
putusannya mendapatkan balasan setimpal dari Tuhan.
"Saya tidak
kecewa kok, semoga saja yang menganulir putusan itu mendapat azab dari
Allah SWT," kata Asep Iriawan, hakim yang memvonis Deni Setia dengan
hukuman mati pada tahun 2000 lalu, saat diskusi dengan detikcom, Jumat
(11/10/2012).
Asep menambahkan, narkoba itu merupakan sesuatu
kejahatan yang pantas diganjar hukuman mati. Menurutnya, kejahatan
narkoba tidak memandang siapa korbannya. Oleh karena itu, hukuman yang
paling berat seperti hukuman mati sangat diperlukan guna menimbulkan
efek jera.
"Mungkin yang menganulir akan merasakan kerabatnya
menjadi korban narkoba. Dari situ mungkin mereka tahu bahaya nya
narkoba," tuturnya.
Kendati banyak putusan mati yang dianulir
oleh hakim MA atau oleh presiden sekalipun, Asep menambahkan, hal
tersebut tidak akan membuat para hakim Pengadilan Neegeri menjadi
kendur. Ia menegaskan, hakim pengadilan negeri tetap pada komitmennya
dalam memberantas narkoba.
"Hakim di pengadilan Negeri tetap konsisten, sekali mati tetap mati!" tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar