Kamis, 25 Oktober 2012

Ini Kata Sekretaris Soal Mobil PNS MA Lebih Mewah Dibanding Hakim Agung

Salmah Muslimah - detikNews


Jakarta Hakim agung merasa menjadi warga kelas dua di institusi Mahkamah Agung (MA) sedangkan PNS menjadi kelas pertama. Padahal, organ utama MA adalah hakim agung sedangkan PNS hanya penunjang.

Hakim agung Prof Gayus Lumbuun menyontohkan fasilitas kendaraan dinas eselon I lebih bagus dibanding hakim agung. Apa kata Sekretaris MA Nurhadi?

"Fasilitas mobil kan sudah aturan. Untuk Ketua MA dan Wakil Ketua MA memakai Toyota Royal Crown, eselon I Camry. Hakim agung sekarang mobilnya Altis," kata Nurhadi kepada wartawan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta (24/10/2012).

Saat ini pejabat eselon I mendapatkan fasilitas mobil Toyota Camry sedangkan hakim agung mendapatkan fasilitas mobil Toyota Altis. Saat ini harga dipasaran Toyota Camry kisaran Rp 500 juta, sedangkan untuk Toyota Altis kisaran Rp 300 juta.

Menurut Nurhadi, hal tersebut adalah kebijakan dari pimpinan terdahulu. Perbedaan fasilitas mobil untuk pejabat eselon lebih bagus dibanding dengan hakim agung menurut Nurhadi bukanlah keputusan dari sekretariat. "Bukan kebijakan sekretaris, itu kebijakan pimpinan dulu," ucap Nurhadi.

Seperti diketahui, Gayus berbicara blak-blakan jika hakim agung di MA menjadi warga kelas dua. Adapun warga kelas satu adalah PNS/birokrat MA. Oleh karenanya, Gayus meminta auditor eksternal untuk menghitung dan menilai pengunaan anggaran MA.

"Kesan di MA yaitu para hakim agung adalah penghuni kelas dua di bawah PNS-PNS eselon I dan eselon II. Bahkan staf biasa memegang peran penting administrasi dan keuangan di MA," kata Gayus saat dikonfirmasi detikcom pagi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar