Rabu, 17 Oktober 2012

MA dan BNN Diminta Periksa Urin Hakim

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika geram atas prilaku hakim yang tertangkap memakai norkoba jenis sabu. Momentum ini harus dipakai untuk membersihkan hakim dari narkoba.

Untuk itu, dia meminta Mahkamah Agung selaku lembaga yang menaungi para hakim mesti bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberantas narkoba di tubuh hakim. Caranya dengan melakukan pemeriksaan tes urin kepada seluruh hakim yang ada di Indonesia.

"Sudah saatnya MA dan BNN bekerja sama untuk berantas narkoba di tubuh hakim. Harus semua dites urine untuk ketahui mereka yang terbukti positif langsung dikandangkan," kata Pasek, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Melakukan kontrol terhadap perilaku hakim di dalam maupun luar pengadilan, bukan perkara gampang. Jika terbukti, kata Pasek, para hakim itu sebaiknya dinonaktifkan dari tugas. "Mereka yang terbukti positif langsung dikandangkan. Copot langsung," tegas Pasek.

Tadi malam, (16/10) hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Puji Wijayanto tertangkap saat sedang pesta sabu di tempat karaoke, di sebuah hotel, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Puji tertangkap sedang berpesta sabu dan ekstasi bersama dua orang temannya dan empat orang wanita pemandu lagu. [yeh]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar