VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori
Saleh membenarkan jika hakim Achmad Yamanie pernah melontarkan ancaman
akan membongkar permainan kotor di Mahkamah Agung jika sampai diseret ke
polisi atau Majelis Kehormatan Hakim.
"Saya pernah mendengar
dari sumber yang dekat dengan MA seperti itu (ada ancaman). Jadi kesan
saya ada saling menyandera antara hakim agung dan kalangan pimpinan,"
kata Imam di gedung KY, Jakarta, Senin, 26 November 2012
Oleh
karena itu, siang ini Komisi Yudisial akan menyambangi Mahkamah Agung
untuk membahas nasib Hakim Agung Achmad Yamanie. Juga untuk mendengar
langsung mengenai ancaman itu.
"Apa yang terjadi sebenarnya, kok sampai bisa mengancam seperti itu, berarti ada yang ditutup-tutupi," kata Imam.
Pekan
lalu, kata Imam, Komisi Yudisial telah mengirim surat ke Presiden SBY
dan meminta Presiden menolak pengunduran diri Hakim Yamanie. "Kami
berharap Presiden mendengar saran KY," kata Imam.
Sebelumnya,
Juru Bicara Djoko Sarwoko menegaskan, tidak ada ancaman dari hakim
Yamanie akan membongkar permainan kotor di MA jika sampai diseret ke
polisi atau Majelis Kehormatan Hakim.
Hal itu didengarkan langsung dari hakim Yamanie dalam pemeriksaan internal di MA. "Nggak ada kata-kata seperti itu waktu pemeriksaan internal," tegas dia.
Hakim Agung Yamanie diminta mengundurkan diri oleh MA karena terbukti mengubah putusan PK Hengky Gunawan.
Hengky
yang seharusnya dihukum mati, akhirnya hanya dihukum 15 tahun penjara,
karena alasan hukuman mati melanggar hak asasi manusia.
Selain
itu, Achmad Yamanie merupakan anggota majelis hakim yang membatalkan
hukuman mati terhadap warga Nigeria, Hillary K Chimezie, atas
kepemilikan 5,8 kilogram heroin. Chimezie yang dihukum 15 tahun penjara
mendapat diskon tiga tahun, menjadi 12 tahun penjara. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar