Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Skandal putusan pembatalan vonis mati pemilik
pabrik ekstasi Hengky Gunawan terus terkuak. Padahal, setahun lalu
hakim tinggi Pengadilan Agama Jambi, M Yamin Awie sudah menyatakan ada
mafia perkara di pengadilan.
Dalam catatan detikcom, Senin
(19/11/2012), pernyataan Awie dilontarkan saat mengikuti fit and proper
test calon hakim agung di DPR. "Faktanya itu memang ada (mafia
peradilan)," kata Yamin Awie.
Dalam wawancara yang dilaksanakan
pada 26 September lalu, Awei menyatakan praktik mafia peradilan di MA
dinilai sudah sistematis. Bila tidak langsung berhubungan dengan para
hakim agung, dapat melalui para asistennya.
"Walaupun sudah ada
instruksi bagi pejabat hakim untuk tidak menyelesaiakan kasus di luar
peradilan. Namun malah berkembang anekdot, tidak boleh menyelesaikan
pekerjaan di luar kecuali membawa uang," lanjut Awie.
Awie
sendiri mengaku terbiasa dengan ancaman ilmu hitam alias santet. Apalagi
dia sudah terbiasa bertugas di pedalaman Kalimantan.
"Kalau soal diancam disantet, sudah biasa. Kan lama tugas di pedalaman Kalimantan," kata Awie .
Dia
mengaku saat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama di
Kalimantan sudah beberapa kali ia diancam santet. Dengan terang-terangan
sejumlah orang menyatakan akan mengirimkan santet pada Yamin.
"Terus
terang saya nggak berani pukul Bapak secara fisik, tunggulah saya akan
kirimkan ilmu lain ke diri Bapak," ucap Yamin menirukan kata‑kata orang
yang mengancamnya.
Setelah melalui proses seleksi yang cukup
panjang, Awie tidak lolos menuju kursi hakim agung. Awie tersisih.
Setelah setahun berlalu, skandal pembatalan vonis mati Hengky Gunawan
terkuak.
Apakah skandal Hengky masuk dalam kategori pernyataan
Awie? Hingga kini belum terjawab. MA dan KY masih terus menelusuri
berbagai kemungkinan yang ada.
"Ya memang aneh kalau ketua
majelis (Imron Anwari) nggak tahu. Bisa tahu, merestui, atau malah jadi
inisiatornya," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar