Ahmad Toriq - detikNews
akarta - Kegaduhan di lembaga peradilan tertinggi di
Indonesia diminta untuk segera diselesaikan. Hal ini menanggapi berbagai
kritikan terhadap Mahkamah Agung (MA), termasuk oleh salah satu hakim
agungnya sendiri, Prof Gayus Lumbuun.
"Saya setuju adanya audit kinerja, jadi harus diteliti lebih jauh, apakah ke-sekjen-an benar-benar sebagai supporting system, bukan malah sebagai bos," kata anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari kepada detikcom, Rabu (14/11/2012).
Menurut
Eva, apa yang dialami oleh MA juga hampir terjadi di seluruh lembaga
yang ada. Ke-sekjen-an bisa lebih berkuasa dibanding organ inti.
Sehingga audit investigasi tidak hanya dilakukan ke MA, tetapi ke
berbagai lembaga yang ada.
"Perlu audit investigatif, tapi tidak hanya ke MA, tapi seluruh lembaga," tegas Eva.
Apalagi,
Eva mengaku keluhan di lembaga MA bukan pertama kali disuarakan oleh
Gayus Lumbuun. Tetapi berbagai pihak dan berulang kali sering terjadi
atas kinerja MA.
"Saya memang dapat laporan, masukan dan keluhan
bahwa manajemen MA tidak responsif memperhatikan kesejahteraan hakim
terutama hakim ad hoc, kesejahteraan itu hanya bagus di ma tapi tidak di
pengadilan tinggi dan pengadilan negeri," tandas Eva.
Dalam kolom detikcom,
Selasa (13/11), Gayus Lumbuun menyerukan reformasi MA secara total.
Menurut Gayus, agenda reformasi di MA mendapat resistensi yang sangat
dahsyat di lingkungan MA. Pembentukan Komisi Yudisial (KY) serta upaya
berbagai organisasi masyarakat pemantau lembaga peradilan tidak mampu
membongkar dan membenahi persoalan-persoalan mendasar dan laten di MA.
Sebelumnya
Anggota IV BPK Ali Masykur Musa mengatakan MA memiliki masalah dalam
pengelolaan aset. "Bermasalah dari aset dan yang kedua tentang sistem
pengendalian keuangan intern di MA perlu diperbaiki lebih lanjut karena
begitu entitas besar di MA yang hakimnya seluruh Indonesia," kata Ali
Masykur Musa.
Di luar berbagai kritikan di atas, MA sendiri optimis dapat segera memperbaiki sistem kelembagaan peradilan.
"Karena
untuk sistem sekarang masih pakai manual, jadi lama. Sekarang masih
kita data satu per satu," ungkap Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan
Mansyur.
Adapun upaya MA untuk memperbaiki sistem pengelolaan
asetnya ialah dengan membangun sistem informasi berbasis teknologi yang
akan berintegrasi dengan satuan kerjanya di daerah. Sistem itu
diharapkan mulai bekerja pada Maret tahun depan.
"Tapi kalau
sudah pakai sistem informasi yang terintegrasi pendataan jadi mudah.
Mudah-mudahan Maret nanti bisa diberlakukan," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar