Jumat, 16 November 2012

Komisi III DPR: Audit Kinerja dan Investigasi MA!

Ahmad Toriq - detikNews

akarta - Kegaduhan di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia diminta untuk segera diselesaikan. Hal ini menanggapi berbagai kritikan terhadap Mahkamah Agung (MA), termasuk oleh salah satu hakim agungnya sendiri, Prof Gayus Lumbuun.

"Saya setuju adanya audit kinerja, jadi harus diteliti lebih jauh, apakah ke-sekjen-an benar-benar sebagai supporting system, bukan malah sebagai bos," kata anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari kepada detikcom, Rabu (14/11/2012).

Menurut Eva, apa yang dialami oleh MA juga hampir terjadi di seluruh lembaga yang ada. Ke-sekjen-an bisa lebih berkuasa dibanding organ inti. Sehingga audit investigasi tidak hanya dilakukan ke MA, tetapi ke berbagai lembaga yang ada.

"Perlu audit investigatif, tapi tidak hanya ke MA, tapi seluruh lembaga," tegas Eva.

Apalagi, Eva mengaku keluhan di lembaga MA bukan pertama kali disuarakan oleh Gayus Lumbuun. Tetapi berbagai pihak dan berulang kali sering terjadi atas kinerja MA.

"Saya memang dapat laporan, masukan dan keluhan bahwa manajemen MA tidak responsif memperhatikan kesejahteraan hakim terutama hakim ad hoc, kesejahteraan itu hanya bagus di ma tapi tidak di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri," tandas Eva.

Dalam kolom detikcom, Selasa (13/11), Gayus Lumbuun menyerukan reformasi MA secara total. Menurut Gayus, agenda reformasi di MA mendapat resistensi yang sangat dahsyat di lingkungan MA. Pembentukan Komisi Yudisial (KY) serta upaya berbagai organisasi masyarakat pemantau lembaga peradilan tidak mampu membongkar dan membenahi persoalan-persoalan mendasar dan laten di MA.

Sebelumnya Anggota IV BPK Ali Masykur Musa mengatakan MA memiliki masalah dalam pengelolaan aset. "Bermasalah dari aset dan yang kedua tentang sistem pengendalian keuangan intern di MA perlu diperbaiki lebih lanjut karena begitu entitas besar di MA yang hakimnya seluruh Indonesia," kata Ali Masykur Musa.

Di luar berbagai kritikan di atas, MA sendiri optimis dapat segera memperbaiki sistem kelembagaan peradilan.

"Karena untuk sistem sekarang masih pakai manual, jadi lama. Sekarang masih kita data satu per satu," ungkap Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur.

Adapun upaya MA untuk memperbaiki sistem pengelolaan asetnya ialah dengan membangun sistem informasi berbasis teknologi yang akan berintegrasi dengan satuan kerjanya di daerah. Sistem itu diharapkan mulai bekerja pada Maret tahun depan.

"Tapi kalau sudah pakai sistem informasi yang terintegrasi pendataan jadi mudah. Mudah-mudahan Maret nanti bisa diberlakukan," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar