Ganessa - detikNews
Jakarta - KPK menggelar rekontruksi perkara kasus suap
yang menjerat Hakim Tipikor Semarang, Kartini Juliana Magdalena
Marpaung. Ada beberapa lokasi rekontruksi dari mulai hotel, restoran
hingga gedung Pengadilan Tipikor Semarang.
Hal tersebut
disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK,
Jalan Rasuna Said, Jaksel, Jumat (19/10/2012).
"Hari ini ada
rekontruksi kasus dugaan terhadap hakim Tipikor Semarang dari kemarin
hingga hari ini. Dibeberapa tempat, hotel di Solo kemudian restoran di
Semarang sampai berakhir di halaman Tipikor" kata Johan.
Rekontruksi
terhadap Kartini kemungkinan akan selesai besok. Dengan demikian, hakim
tipikor Semarang itu bersiap untuk segera menjalani proses penuntutan
oleh JPU.
"Dan juga kemungkinan akan naik ke proses penuntutan atau P21" terang Johan.
Sebelumnya
pada Kamis (18/10) malam kemarin, Kartini, adik ketua DPRD Grobogan non
aktif M Yaeni, Sri Dartutik dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor
Pontianak, Heru Kisbandono menjalani rekonstruksi di dua tempat yaitu di
Gama Candi Resto dan Rinjani view. dua tempat tersebut diketahui ada
penyerahan uang antara Heru dan Kartini.
Setelah itu pukul 20.00
WIB, ketiga tersangka tiba di gedung Kejati dan dilakukan pemeriksaan.
Setelah 2,5 jam diperiksa, mereka dibawa ke ruang tahanan Kejati untuk
beristirahat.
Seperti yang diketahui pada (17/8) lalu, Kartini
tertangkap tangan oleh KPK usai melaksanakan upacara peringatan
kemerdekaan RI di PN Semarang. Dalam penangkapan tersebut disita uang Rp
150 juta yang diduga sebagai uang suap yang diberikan kepada hakim
Kartini terkait kasus dugaan korupsi perawatan mobil dinas Kabupaten
Grobogan senilai Rp 1,9 miliar dengan terdakwa M Yaeni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar