Senin, 05 November 2012

KPK Gelar Rekonstruksi Hakim Kartini di Solo dan Semarang

Ganessa - detikNews


Jakarta - KPK menggelar rekontruksi perkara kasus suap yang menjerat Hakim Tipikor Semarang, Kartini Juliana Magdalena Marpaung. Ada beberapa lokasi rekontruksi dari mulai hotel, restoran hingga gedung Pengadilan Tipikor Semarang.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Jumat (19/10/2012).

"Hari ini ada rekontruksi kasus dugaan terhadap hakim Tipikor Semarang dari kemarin hingga hari ini. Dibeberapa tempat, hotel di Solo kemudian restoran di Semarang sampai berakhir di halaman Tipikor" kata Johan.

Rekontruksi terhadap Kartini kemungkinan akan selesai besok. Dengan demikian, hakim tipikor Semarang itu bersiap untuk segera menjalani proses penuntutan oleh JPU.

"Dan juga kemungkinan akan naik ke proses penuntutan atau P21" terang Johan.

Sebelumnya pada Kamis (18/10) malam kemarin, Kartini, adik ketua DPRD Grobogan non aktif M Yaeni, Sri Dartutik dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono menjalani rekonstruksi di dua tempat yaitu di Gama Candi Resto dan Rinjani view. dua tempat tersebut diketahui ada penyerahan uang antara Heru dan Kartini.

Setelah itu pukul 20.00 WIB, ketiga tersangka tiba di gedung Kejati dan dilakukan pemeriksaan. Setelah 2,5 jam diperiksa, mereka dibawa ke ruang tahanan Kejati untuk beristirahat.

Seperti yang diketahui pada (17/8) lalu, Kartini tertangkap tangan oleh KPK usai melaksanakan upacara peringatan kemerdekaan RI di PN Semarang. Dalam penangkapan tersebut disita uang Rp 150 juta yang diduga sebagai uang suap yang diberikan kepada hakim Kartini terkait kasus dugaan korupsi perawatan mobil dinas Kabupaten Grobogan senilai Rp 1,9 miliar dengan terdakwa M Yaeni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar