Jumat, 09 November 2012

Curhat Para Hakim Terkait Isu Narkoba yang Menimpa Profesinya

Rivki - detikNews

Jakarta - Kasus hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wijayanto yang tertangkap nyabu di kelab daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat mencoreng profesi hakim. Menanggapi hal itu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irwan meminta jika masih ada hakim yang doyan narkoba disarankan untuk 'melepas' toganya.

"Mendingan lipat saja toganya jika masih ada hakim yang konsumsi narkoba, lalu deklarisakan saja jika memang mengonsumsi narkoba dan berniat untuk sembuh. Kasihan teman-teman hakim lainnya, gara-gara hal itu profesi kita tercoreng," kata Bagus Irwan saat berbincang dengan detikcom, Kamis (8/11/2012).

Bagus juga menyarankan kepada hakim yang masih nakal supaya mundur dari dunia peradilan. Dia pun tak habis pikir, mengapa ada hakim yang doyan pakai narkoba padahal profesi hakim merupakan hal yang mulia.

"Lebih baik mundur saja jadi hakim! Masa dia memutuskan suatu keadilan untuk publik di bawah pengaruh narkoba," sambung Bagus.

Senada dengan Bagus, hakim PN Jakpus Sapawi juga meminta agar kasus yang menimpa hakim Puji meruapakan kejadian yang terakhir. Saat disinggung soal rencana BNN yang akan menyidak hakim dengan tes urine, dirinya siap melaksanakan hal tersebut.

"Silahkan saja jika adates urine, kita siap dan Insya Allah teman-teman kita semuanya bebas dari narkoba," ungkapnya.

Peristiwa itu tidak hanya menjadi sorotan hakim di daerah ibu kota. Sunoto, hakim Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tamiang juga gusar dengan adanya hal tersebut. Tetapi, Sunoto berharap agar masyarakat tidak menggeneralisir kasus hakim Puji dan membuat citra hakim menjadi buruk.

"Jangan gara-gara itu profesi kita dipandang buruk, masih banyak rekan-rekan kita di daerah yang berintegritas," papar Sunoto saat dihubungi terpisah.

Seperti diketahui, Puji ditangkap di sebuah tempat karoke di Illigals Hotel and Club di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, ruang 331, pukul 17.00 WIB, Selasa 16 Oktober 2012 oleh penyidik BNN. Selain Puji, rekannya, Sidik, dan 4 wanita penghibur ikut diamankan petugas. Puji saat ini menjadi tersangka dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.

Kepada KY, Puji mengaku pernah pesta narkoba dengan sebagian hakim di Jakarta. Kicauan ini disampaikan kepada Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh dan Komisioner KY, Suparman Marzuki. "Menurut Pak Puji banyak hakim di Jakarta yang memakai narkoba," kata Imam usai bertemu hakim Puji di markas Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (1/11) kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar