Rivki - detikNews
Jakarta - Kasus hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji
Wijayanto yang tertangkap nyabu di kelab daerah Hayam Wuruk, Jakarta
Barat mencoreng profesi hakim. Menanggapi hal itu, Hakim Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irwan meminta jika masih ada hakim yang
doyan narkoba disarankan untuk 'melepas' toganya.
"Mendingan
lipat saja toganya jika masih ada hakim yang konsumsi narkoba, lalu
deklarisakan saja jika memang mengonsumsi narkoba dan berniat untuk
sembuh. Kasihan teman-teman hakim lainnya, gara-gara hal itu profesi
kita tercoreng," kata Bagus Irwan saat berbincang dengan detikcom, Kamis
(8/11/2012).
Bagus juga menyarankan kepada hakim yang masih
nakal supaya mundur dari dunia peradilan. Dia pun tak habis pikir,
mengapa ada hakim yang doyan pakai narkoba padahal profesi hakim
merupakan hal yang mulia.
"Lebih baik mundur saja jadi hakim! Masa dia memutuskan suatu keadilan untuk publik di bawah pengaruh narkoba," sambung Bagus.
Senada
dengan Bagus, hakim PN Jakpus Sapawi juga meminta agar kasus yang
menimpa hakim Puji meruapakan kejadian yang terakhir. Saat disinggung
soal rencana BNN yang akan menyidak hakim dengan tes urine, dirinya siap
melaksanakan hal tersebut.
"Silahkan saja jika adates urine, kita siap dan Insya Allah teman-teman kita semuanya bebas dari narkoba," ungkapnya.
Peristiwa
itu tidak hanya menjadi sorotan hakim di daerah ibu kota. Sunoto, hakim
Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tamiang juga gusar dengan adanya hal
tersebut. Tetapi, Sunoto berharap agar masyarakat tidak menggeneralisir
kasus hakim Puji dan membuat citra hakim menjadi buruk.
"Jangan
gara-gara itu profesi kita dipandang buruk, masih banyak rekan-rekan
kita di daerah yang berintegritas," papar Sunoto saat dihubungi
terpisah.
Seperti diketahui, Puji ditangkap di sebuah tempat
karoke di Illigals Hotel and Club di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat,
ruang 331, pukul 17.00 WIB, Selasa 16 Oktober 2012 oleh penyidik BNN.
Selain Puji, rekannya, Sidik, dan 4 wanita penghibur ikut diamankan
petugas. Puji saat ini menjadi tersangka dengan ancaman penjara 12 tahun
penjara.
Kepada KY, Puji mengaku pernah pesta narkoba dengan
sebagian hakim di Jakarta. Kicauan ini disampaikan kepada Wakil Ketua KY
Imam Anshari Saleh dan Komisioner KY, Suparman Marzuki. "Menurut Pak
Puji banyak hakim di Jakarta yang memakai narkoba," kata Imam usai
bertemu hakim Puji di markas Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT
Haryono, Jakarta Timur, Kamis (1/11) kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar