Salmah Muslimah - detikNews
Jakarta - Seleksi hakim agung mulai bergulir di Komisi
Yudisial (KY), satu per satu peserta harus siap menjawab pertanyaan para
komisioner KY serta akademisi di bidang hukum. Salah satu kontenstan
ialah hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Hamdi. Saat ditanyai oleh
panelis, Hamdi tidak bisa menjelaskan apa itu Concurring opinion.
Hal
itu terlihat saat seleksi calon hakim agung tahap IV. Kala itu, Hamdi
ditanyai oleh panelis Saldi Isra tentang arti Concurring opinion. Tetapi
Hamdi malah menjelaskan dissenting opinion (beda pendapat).
"Kapan
Concurring opinion bisa digunakan?" tanya Saldi Isra. Lantas Hamdi pun
menjawab bahwa Concurring opinion bisa dilakukan apabila majelis hakim
tidak bisa memberikan keputusan yang sama.
Mendengar jawaban itu,
Saldi Isra nampak geleng-geleng. "Itu namanya dissenting opinion, Pak,"
ucap Saldi. Sekadar diketahui, Concurring opinion adalah majelis hakim
memiliki keputusan yang sama tapi alasan pertimbangannya berbeda.
Selain
ditanyai soal istilah hukum, para calon hakim agung juga ditanyai
tentang harta kekayaan pribadi serta motivasi untuk menjadi 'wakil
Tuhan' nan agung itu. Hamdi menjelaskan bahwa dia ingin menjadi hakim
agung karena kebanggaan pribadi dan motivasi untuk melakukan perubahan
di lembaga peradilan.
Hamdi juga mengaku orang yang sederhana.
Saat ditanyai soal kendaraan pribadinya, Hamdi yang juga masih bekerja
sebagai hakim tipikor PT Yogyakarta ini mengaku bahwa mobilnya masih
kredit.
"Kendaraan terakhir masih kredit, pertama Honda City Rp 4
juta/bulan, satu lagi 2,5 juta/bulan cicilannya," terang Hamdi usai
ditanya wakil Ketua KY Imam Ansari Saleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar