RMOL. Sampai hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum
tahu berapa kekayaan yang dimiliki Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Nurhadi baru membuat laporan harta kekayaan dua hari lalu melalui
seorang stafnya, setelah sebelumnya mendapat kecaman dari publik.
"Proses verifikasi masih berlangsung, baru mulai kemarin," kata
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui
pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (10/11).
Karena proses verifikasi baru dilakukan, Priharsa belum bisa memastikan kapan proses verifikasi itu selesai dilakukan.
"Tergantung dari kelengkapan dokumennya dan tergantung respon
penyelenggara negara yang bersangkutan dalam melengkapi jika ada
kekurangan," kata Priharsa.
Laporan kekayaan yang dibuat Kamis lalu merupakan laporan pertama
yang dibuat Nurhadi semenjak menjadi pejabat. Sementara jika merujuk
pada aturan yang yang ada, dia seharusnya melaporkan harta kekayaannya
sejak Januari 2012, sebulan setelah dia dilantik sebagai Sekretaris MA.
Nama Nurhadi mencuat di publik pada saat Ketua MA Bidang Pidana
Khusus Djoko Sarwoko menyebut pejabat eselon I itu menyulap ruang
kerjanya dengan biaya sendiri.
Seperangkat meja kerja Nurhadi bernilai mencapai satu miliar rupiah.
Namun sampai 10 bulan dari tanggal wajib lapor kekayaan 6 Januari 2012
lalu di KPK, Nurhadi belum juga memasukkan daftar harta kekayaannya. [dem]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar