Jumat, 02 November 2012

Astaga! Hakim Puji Juga Mengaku Pesta Narkoba Bersama Hakim MA

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Puji Wijayanto berkicau nyaring. Selain menyebut pernah pesta narkoba bersama para hakim Jakarta, dia juga mengaku pernah pesta bersama dengan hakim PN Jakarta Pusat (PN Jakpus). Tidak hanya itu, ternyata dia juga mengaku pernah pesta narkoba dengan hakim yang bertugas di Mahkamah Agung (MA).

"Bukan dengan hakim agung, tapi hakim di MA," jawab Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshari Saleh membenarkan pertanyaan detikcom soal siapa saja yang terlibat, Jumat (2/11/2012). Imam pada Kamis kemarin menemui hakim Puji, tersangka kasus narkoba, yang ditahan di BNN.

Hakim yang disebut Puji saat ini bertugas sebagai staf MA. Dalam pengakuannya, hakim Puji tidak hanya sekali memakai ramai-ramai bersama para hakim tersebut.

"Dia sangat akomodatif saat kami temui. Menjawab dan mengakui rangkaian perbuatan penyalahgunaan narkoba secara blak-blakan. Termasuk mengakui bahwa dia sering bareng-bareng memakai inex (ekstasi) dengan hakim-hakim di Jakarta," ujar Imam.

Namun hakim Puji belum mau mengungkap siapa saja nama-nama hakim yang pernah pesta narkoba bersamanya. Puji masih ingin menjaga nama baik korps Cakra tersebut.

"Dia tak mau menjelaskan jumlah dan nama-nama hakimnya. Dia masih ingin menjaga nama baik korps hakim, walaupun dia sendiri telah melakukan perbuatan tercela," ungkap mantan politikus PKB ini.

Atas kicauan ini, detikcom mencoba menghubungi juru bicara MA Djoko Sarwoko sejak pagi. Tapi SMS yang dikirim belum mendapat balasan dan telepon tidak mendapat respons.

Adapun hakim senior PN Jakpus, Sudjatmiko, membantah semua pernyataan hakim Puji. Dia berani menjamin teman-temannya di Jakarta bebas narkoba.

"Sepengamatan saya, teman-teman saya tidak ada yang sampai ke dunia narkoba. Saya yakin teman-teman saya bersih semua. Pengakuan itu tidak benar sama sekali. Saya berani jamin 100 persen hakim PN Jakpus bersih dari narkoba. Saya dan teman-teman juga siap dites. Siap tes urine dan tes darah. Intinya kita sangat siap untuk lakukan tes itu," cetus Sudjatmiko .

Seperti diketahui, Puji ditangkap di sebuah tempat karoke di Illigals Hotel and Club di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, ruang 331, pukul 17.00 WIB, Selasa 16 Oktober 2012 oleh penyidik BNN. Selain Puji, rekannya, Sidik, dan 4 wanita penghibur ikut diamankan petugas. Puji saat ini menjadi tersangka dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar