Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Kisah mundurnya Ahmad Yamani sebagai hakim
agung masih diselimuti kabut tebal pertanyaan. Pernyataan resmi Mahkamah
Agung (MA) yang menyatakan Yamani sakit sebagai alasan mengundurkan
diri masih �mengandung berbagai tanda tanya mendalam. Benarkah dia
sakit?
"Sakit bagaimana, hari Selasa saja dia masih sidang
kok," kata sumber kuat dan terpercaya detikcom di lembaga peradilan yang
tidak mau disebut nama dan meminta dirahasiakan identitasnya
rapat-rapat, Kamis (15/11/2012).
Yamani melayangkan surat
pengunduran diri kesokan harinya, Rabu (14/11). Bahkan, saksi mata
tersebut menambahkan keterangan yang mengejutkan.
"Sakit apa? Masih sehat gitu kok?" ujarnya.
Soal keadaan sakit Yamani pun masih menjadi tanda tanya. Sebab sebagai
pejabat tinggi negara, hakim agung dicek kesehatan secara berkala tiap 6
bulan sekali. Nah, dalam uji berkala terakhir kali, Yamani masih
dinyatakan sehat oleh dokter. Hingga awal November 2011, tidak ada
pernyataan resmi dari MA jika Yamani sakit.
Soal kehadiran
Yamani dalam sidang pada Selasa (13/11) dan kesehatan jasmani Yamani
sudah detikcom konfirmasi ke pejabat resmi MA. Kepala Biro Hukum dan
Humas MA, Ridwan Mansyur dan juru bicara MA Djoko Sarwoko belum
menanggapi hal ini. Djoko beralasan karena baru pulang dari luar negeri.
"Hakim agung Ahmad Yamani mengajukan permohonan pengunduran diri dengan alasan sakit," kata Ridwan Mansyur.
"Surat permohonan telah diterima Ketua MA selanjutnya akan dirapatkan
di rapat pimpinan untuk diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia, "
ujar Ridwan.
Lantas benarkah Yamani mundur karena sakit? Hal
ini bertolak belakang dengan informasi yang beredar di MA dan berbagai
lembaga terkait. Berbagai sumber kuat dan terpercaya detikcom
menyebutkan Yamani mengundurkan diri terkait vonis narkoba.
"Hakim agung tersebut mundur terkait putusan gembong narkoba," kata
sumber kuat dan terpercaya detikcom di lembaga peradilan yang tidak mau
disebut nama dan meminta dirahasiakan identitasnya rapat-rapat pagi ini.
Seperti diketahui, isu narkoba beberapa pekan terakhir menjadi sorotan
rakyat Indonesia. Emosi masyarakat semakin tidak terbendung saat
Mahkamah Agung (MA) membuat putusan dengan membatalkan vonis mati
gembong narkoba menjadi hukuman bilangan tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar