Rivki - detikNews
Jakarta - Kritikan terus ditujukan kepada lembaga
peradilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Agung (MA). Kabiro Hukum dan
Humas MA, Ridwan Mansyur, menyatakan MA terus melakukan optimalisasi dan
pembenahan secara maksimal.
Ridwan mengaku MA merupakan lembaga
yang gemuk. Mengawasi 8 ribu hakim dan 800-an satuan perangkat kerja.
Alhasil MA mengaku kewalahan mengawasi lembaga-nya sendiri.
"Kita
terus bekerja dari dulu, sekarang hingga menuju pembaruan. Ada banyak
program yang kita lakukan untuk menuju pembenahan," kata Ridwan kepada
wartawan, Rabu, (14/11/2012).
Terkait kritikan terhadap lembaga
bekas peninggalan Belanda ini, MA mengaku senang. Sebab kritikan
tersebut bersifat membangun. Bahkan MA pun tidak akan segan-segan
mengajak masyarakat, LSM dan segala unit untuk melakukan pengawasan.
"Karena
kita tidak mungkin mengawasi itu semua dengan pelupuk mata sendiri.
Jadi kalau ada yang salah kita minta untuk segera laporkan ke kita.
Nanti biar ditindak lanjuti oleh Bawas kita," sambung Ridwan.
MA
pun mengaku menerima kritikan dari pihak internal. "Kita juga suka
dengan agen-agen perubahan untuk mewujudkan MA yang lebih baik," lanjut
Ridwan.
Namun MA mengaku telah melakukan perubahan. Lantas Ridwan
memaparkan kinerja berdasarkan angka statistik yaitu hampir semua
pencari keadilan mengaku puas dengan kinerja dunia pengadilan.
"Kita
sudah lakukan perubahan meskipun belum maksimal. Tapi, jika berdasarkan
angka tahun 2011, ada 5 juta perkara di pengadilan tapi hanya sekitar
11 ribu yang mengajukan tingkat banding. Artinya, mereka cukup puas
dengan pengadilan pertama," tutur Ridwan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar