Jumat, 16 November 2012

MA: Masyarakat Cukup Puas dengan Putusan Pengadilan

Rivki - detikNews

Jakarta - Kritikan terus ditujukan kepada lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Agung (MA). Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, menyatakan MA terus melakukan optimalisasi dan pembenahan secara maksimal.

Ridwan mengaku MA merupakan lembaga yang gemuk. Mengawasi 8 ribu hakim dan 800-an satuan perangkat kerja. Alhasil MA mengaku kewalahan mengawasi lembaga-nya sendiri.

"Kita terus bekerja dari dulu, sekarang hingga menuju pembaruan. Ada banyak program yang kita lakukan untuk menuju pembenahan," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu, (14/11/2012).

Terkait kritikan terhadap lembaga bekas peninggalan Belanda ini, MA mengaku senang. Sebab kritikan tersebut bersifat membangun. Bahkan MA pun tidak akan segan-segan mengajak masyarakat, LSM dan segala unit untuk melakukan pengawasan.

"Karena kita tidak mungkin mengawasi itu semua dengan pelupuk mata sendiri. Jadi kalau ada yang salah kita minta untuk segera laporkan ke kita. Nanti biar ditindak lanjuti oleh Bawas kita," sambung Ridwan.

MA pun mengaku menerima kritikan dari pihak internal. "Kita juga suka dengan agen-agen perubahan untuk mewujudkan MA yang lebih baik," lanjut Ridwan.

Namun MA mengaku telah melakukan perubahan. Lantas Ridwan memaparkan kinerja berdasarkan angka statistik yaitu hampir semua pencari keadilan mengaku puas dengan kinerja dunia pengadilan.

"Kita sudah lakukan perubahan meskipun belum maksimal. Tapi, jika berdasarkan angka tahun 2011, ada 5 juta perkara di pengadilan tapi hanya sekitar 11 ribu yang mengajukan tingkat banding. Artinya, mereka cukup puas dengan pengadilan pertama," tutur Ridwan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar