Jumat, 09 November 2012

Lewat Stafnya, Sekretaris MA Nurhadi Lapor Kekayaan ke KPK

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Melalui stafnya, Nurhadi untuk pertama kalinya menyerahkan dokumen-dokumen kepemilikan hartanya.

"Tadi ada staf Sekretaris MA datang ke sini sekitar jam 15.00 WIB untuk menyerahkan LHKPN," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi Kamis (8/11/2012).

Menurut Priharsa ini merupakan pertama kalinya Nurhadi melaporkan harta kekayaan miliknya sejak menjadi pejabat negara 22 Desember 2011 lalu. Untuk saat ini laporan Nurhadi itu akan diverifikasi terlebih dahulu.

"Ini pelaporan yang pertama. Setelah ini akan diverifikasi," ujar Priharsa.

Nama Nurhadi mencuat saat Jubir MA Djoko Sarwoko menyebut pejabat eselon I itu menyulap ruang kerjanya dengan biaya sendiri. Seperangkat meja kerja Nurhadi bernilai mencapai Rp 1 miliar.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan akan memeriksa harta kekayaan Nurhadi. Menurutnya, sangat tidak lazim pejabat sekelas Sekretaris memiliki harta kekayaan dengan nilai sebagaimana yang ramai dalam pemberitaan saat ini.

"Insya Allah, semua pejabat penyelenggara negara harus ditanyakan jumlah harta kekayaannya. Pasti tidak lazim kalau sebesar itu, kalau dilihat dari gaji. Nanti ditindaklanjuti oleh teman-teman LHKPN di direktorat LHKPN," ujar Abraham usai mengambil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit BPK di Gedung BPK akhir pekan lalu.

Atas berbagai tudingan ini, Nurhadi membantah dalam wawancara dengan wartawan Tempo.

"Saya ini pengusaha sarang burung walet sejak lima tahun sebelum saya masuk PNS di tahun 80-an. Jadi ketika saya masuk PNS, finansial saya sudah cukup terlebih dahulu. Saya di sini pengabdian saja. Barang-barang yang saya beli ini memang akan saya hibahkan. Coba tanya juga di bagian humas, barang-barang saya di sana juga sudah saya hibahkan. Jadi justru menjadi aneh ketika saya ingin berbuat baik malah dicurigai macam-macam," kata Nurhadi seperti dikutip dari tempo.co.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar