Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
akhirnya melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Melalui stafnya, Nurhadi
untuk pertama kalinya menyerahkan dokumen-dokumen kepemilikan hartanya.
"Tadi
ada staf Sekretaris MA datang ke sini sekitar jam 15.00 WIB untuk
menyerahkan LHKPN," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa
Nugraha, ketika dikonfirmasi Kamis (8/11/2012).
Menurut Priharsa
ini merupakan pertama kalinya Nurhadi melaporkan harta kekayaan miliknya
sejak menjadi pejabat negara 22 Desember 2011 lalu. Untuk saat ini
laporan Nurhadi itu akan diverifikasi terlebih dahulu.
"Ini pelaporan yang pertama. Setelah ini akan diverifikasi," ujar Priharsa.
Nama
Nurhadi mencuat saat Jubir MA Djoko Sarwoko menyebut pejabat eselon I
itu menyulap ruang kerjanya dengan biaya sendiri. Seperangkat meja kerja
Nurhadi bernilai mencapai Rp 1 miliar.
Ketua KPK Abraham Samad
mengatakan akan memeriksa harta kekayaan Nurhadi. Menurutnya, sangat
tidak lazim pejabat sekelas Sekretaris memiliki harta kekayaan dengan
nilai sebagaimana yang ramai dalam pemberitaan saat ini.
"Insya
Allah, semua pejabat penyelenggara negara harus ditanyakan jumlah harta
kekayaannya. Pasti tidak lazim kalau sebesar itu, kalau dilihat dari
gaji. Nanti ditindaklanjuti oleh teman-teman LHKPN di direktorat LHKPN,"
ujar Abraham usai mengambil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit BPK
di Gedung BPK akhir pekan lalu.
Atas berbagai tudingan ini, Nurhadi membantah dalam wawancara dengan wartawan Tempo.
"Saya
ini pengusaha sarang burung walet sejak lima tahun sebelum saya masuk
PNS di tahun 80-an. Jadi ketika saya masuk PNS, finansial saya sudah
cukup terlebih dahulu. Saya di sini pengabdian saja. Barang-barang yang
saya beli ini memang akan saya hibahkan. Coba tanya juga di bagian
humas, barang-barang saya di sana juga sudah saya hibahkan. Jadi justru
menjadi aneh ketika saya ingin berbuat baik malah dicurigai
macam-macam," kata Nurhadi seperti dikutip dari tempo.co.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar