Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Kicauan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi
Puji Wijayanto sangat mengagetkan. Dia menyebut banyak hakim di Jakarta
memakai narkoba. Salah satu dari mereka adalah hakim PN Jakarta Pusat
(Jakpus) yang hingga hari ini masih aktif menyidangkan perkara.
"Iya,
salah satunya adalah hakim PN Jakpus," jawab Wakil Ketua Komisi
Yudisial (KY) Imam Anshari Saleh membenarkan pertanyaan detikcom soal
siapa saja yang terlibat, Jumat (2/11/2012).
Imam sendiri menemui
hakim Puji kemarin sore di markas Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk
meminta berbagai keterangan soal peredaran narkoba di kalangan hakim.
Kepada KY, Puji mengaku siapp dikonfirmasi silang terkait kebenaran
pernyatannya dengan para hakim Jakarta tersebut.
"Toh saya pernah
bersama mereka memakai, jadi tahu lah apakah mereka pemakai atau
bukan," kata Imam menirukan kata-kata hakim Puji.
Meski demikian,
hakim Puji belum mau membeberkan nama-nama hakim di Jakarta yang pernah
pesta narkoba dengan dirinya. Hakim Puji beralasan masih ingin menjaga
nama baik korps cakra tersebut.
"Dia tidak mau menjelaskan jumlah
dan nama-nama hakimnya. Dia masih ingin menjaga nama baik korps hakim,
walaupun dia sendiri telah melakukan perbuatan tercela," kata Imam yang
juga mantan wartawan senior ini.
Seperti diketahui, Puji
ditangkap di sebuah tempat karoke di Illigals Hotel and Club di kawasan
Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, ruang 331, pukul 17.00 WIB, Selasa 16
Oktober 2012 oleh penyidik BNN. Selain Puji, rekannya, Sidik, dan 4
wanita penghibur ikut diamankan petugas. Puji saat ini menjadi tersangka
dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.
"Dia akan menjadi
whistleblower, hakim-hakim yang disebut dia akan kita konfirmasi,
verifikasi. Saya kira menarik dan akan melakukan sebaik-baiknya untuk
membersihkan hakim," terang Imam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar