Sabtu, 03 November 2012

ICW Duga MA Biarkan Sekretaris Nurhadi Tak Laporkan Kekayaan ke KPK

Rivki - detikNews

 Jakarta - Sikap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang tidak melaporkan kekayaannya ke KPK membuat orang bertanya-tanya mengapa hal tersebut bisa terjadi. Apalagi Nurhadi disebut Ketua MA Bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko menyulap ruang kerjanya menjadi ruang mewah.

"Menurut saya ini masalah menarik karena pimpinan MA tidak ambil tindakan. Menegur pun tidak. Artinya jangan-jangan ada praktik pembiaran," kata penggiat Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dalam acara Polemik yang digelar Sindo Radio di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2012).

Apalagi, menurut Emerson, Nurhadi merupakan PNS yang sudah lama bertugas di MA. Sehingga menjadi pertanyaan sangat besar mengapa sampai tidak melaporkan kekayaan lebih dari 10 bulan sejak menduduki kursi Eselon I.

"Dia kan sekertaris MA dan pejabat lama. Harusnya Pimpinan MA memberikan deadline kepada Nurhadi untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)," ujar Emerson.

Apalagi, LHKPN merupakan salah satu syarat transparansi pejabat negara dan setingkat terhadap masyarakat. Hal ini sebagai salah satu bentuk mencegah tindakan korupsi.

"LHKPN itukan indikator bersih atau tidak. Jadi kita lihat saja apaakah dia menyerahkan LHKPN. Nah kalau itu tidak dilakukan, harusnya Pimpinan MA ambil langkah tegas," desak Emerson.

Seperti diketahui, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan akan memeriksa harta kekayaan Nurhadi. Menurutnya, sangat tidak lazim pejabat sekelas Sekretaris memiliki harta kekayaan dengan nilai sebagaimana yang ramai dalam pemberitaan saat ini.

"Insya Allah, semua pejabat penyelenggara negara harus ditanyakan jumlah harta kekayaannya. Pasti tidak lazim kalau sebesar itu, kalau dilihat dari gaji. Nanti ditindaklanjuti oleh teman-teman LHKPN di direktorat LHKPN," ujar Abraham usai mengambil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit BPK di Gedung BPK, kemarin.

Namun demikian, Abraham mengatakan KPK tetap harus berhati-hati untuk menilai kekayaan seseorang. "Tapi kan kita harus tahu, siapa tahu saja dia punya harta dari dulu nenek moyangnya dan sebagainya," ucap Abraham.

Nama Nurhadi mencuat saat Ketua MA Bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko menyebut pejabat eselon I itu menyulap ruang kerjanya dengan biaya sendiri. Seperangkat meja kerja Nurhadi bernilai mencapai Rp 1 miliar. Namun sampai 10 bulan dari tanggal wajib lapor kekayaan 6 Januari 2012 lalu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurhadi belum juga memasukkan daftar harta kekayaannya.

Nurhadi menjabat posisi puncak PNS di MA sejak 22 Desember 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar