Kamis, 27 Juni 2013

Proses Peradilan Kasus 'Cebongan' Jalan Terus

INILAH.COM, Jakarta - Meski menuai dukungan, namun proses peradilan terhadap terdakwa kasus penembakan di Lapas Kelas II Cebongan, Seleman, terus berjalan.

Kepastian proses hukum itu ditegaskan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. "Dukungan itu tidak akan mempengaruhi majelis hakim. Karena Hakim punya kewenanangannya, hakim punya kemampuan, hakim punya integritas," kata Agus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2013).

Ia pun berharap dengan kewenangan dan kemampuan majelis hakim, proses persidangan dapat berjalan dengan baik. "Mudah-mudahan mereka bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Agus mengaku, jika pihaknya telah mengevaluasi keamanan persidangan. "Saya sudah minta agar ditingkatkan sehingga diharapkan sidang berjalan lebih tertib lagi," tuturnya.

Sebelumnya majelis hakim mendakwa 12 anggota kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura dengan tuduhan melakukan pembunuhan bersama-sama atau melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Dalam dakwaannya, oditur juga menyebut beberapa barang bukti di antaranya mobil Avanza, 3 buah senjata AK-57, 2 magasin AK-47, dan 2 replika senjata api.[dit]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar