Oleh: Marlen Sitompul
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
membawa kasus bailout Bank Century ke pengadilan sebelum Pemilihan Umum
(Pemilu) 2014 nanti.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan,
penggeledahan Bank Indonesia (BI) sebagai langkah KPK untuk mempercepat
kasus bailout yang merugikan keuangan negara senilai Rp 6,7 triliun itu
dibawa ke pengadilan.
"Insyallah sebelum pemilu, insya allah
kita akan bawa kasus century ke pengadilan tahun ini," kata Abraham, di
Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Untuk itu, dia meminta
masyarakat untuk sabar menunggu penyelesaian penyelidikan kasus
tersebut. Sebab saat ini pihaknya baru akan melakukan pencocokan data
yang dimiliki dengan keterangan Budi Mulya selaku mantan Deputi bidang
IV pengelolaan moneter devisa BI yang merupakan salah satu tersangka
dalam kasus bailout Bank Century.
"Sabar saja, yang pasti kita ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya.
Tapi yang bisa saya beri garansi jaminan, saya pastikan kasus century akan sampai di pengadilan," kata Abraham.
Dalam
kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya
sebagai tersangka. Dia diduga bertanggung jawab atas pemberian FPJP dan
penentuan bank berdampak sistemik Bank Century. KPK juga sudah memeriksa
mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, pemeriksaan dilakukan di
Washington, Amerika Serikat.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar