Kamis, 27 Juni 2013

KPK tidak Gentar Periksa Boediono

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan bahwa mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang saat ini menjabat wakil presiden terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Namun, KPK menegaskan tak gentar untuk memeriksa Boediono sekalipun saat ini yang bersangkutan sebagai orang nomor dua di negeri ini. "Siapapun saya kira, tidak peduli jabatannya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (11/6/2013).

Johan juga menampik kalau dikatakan KPK lamban dalam menangani kasus Century. "Kasus Century ini belum selesai, bukan mandeg. Tapi sedang dikembangkan," kata Johan.

Meskipun dalam kasus ini KPK sudah memeriksa sebanyak 30 saksi, namun kata Johan, itu tidak bisa dijadikan dasar bahwa pihaknya lamban dalam menuntaskan kasus maupun melengkapi berkas tersangka Budi Mulya.

Dalam melengkapi berkas mantan deputi bidang pengelolaan moneter dan devisa Bank Indonesia itu, KPK juga mengembangkan penyidikan kearah pihak lain. "Dalam pemeriksaan saksi, KPK juga melakukan pengembangan kasus," tambah dia. [yeh]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar