Senin, 24 Juni 2013

KSAD Harap Hukuman Penyerang Cebongan Sesuai Kesalahan

IVAnews - TNI Angkatan Darat menyiapkan tim kuasa terbaik untuk membela 12 oknum anggota Group 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro, Jawa Tengah yang terlibat kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Cebongan, Sleman, Maret lalu.

Sidang perdana kasus penyerangan yang menewaskan empat tahanan Polda DIY itu telah digelar di Pengadilan Militer II-11, Yogyakarta, kemarin.

"Saya selaku pimpinan tentu akan melakukan pembelaan terhadap prajurit saya, dalam arti pembelaan menurut hukum. Dia (tersangka) mempunyai hak yuridis, saya harus bela mereka. Saya akan siapkan pembela hukum yang hebat di Angkatan Darat agar prajurit saya juga merasa ada keadilan," kata Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Moeldoko, di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat 21 Juni 2013.

Meski demikian, Moeldoko mengaku tetap menghargai jalannya proses persidangan. Di samping itu, ia berharap pasal-pasal yang didakwakan kepada para prajuritnya itu sesuai dengan tingkat kesalahan mereka. "Saya menaruh rasa hormat terhadap putusan itu jika pasal-pasal yang didakwakan benar," tutur dia.

Sebelumnya, KSAD berharap sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Cebongan, Sleman, di Pengadilan Militer II-11, Yogyakarta, kemarin, dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh prajuritnya.
Sehingga ke depannya citra TNI AD tak lagi tercoreng dengan sikap tak bertanggungjawab yang dilakukan prajurit.

"Proses hukum ini adalah pembelajaran bagi prajurit saya. Prajurit saya akan instropeksi dan mawas diri supaya jangan lagi melakukan tindakan seperti itu. Jadilah prajurit yang benar," kata Moeldoko. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar