INILAH.COM, Jakarta - Kapolri Jendral Timur Pradopo memastikan
pihaknya akan menindak perusahaan asing yang terbukti melakukan
pembakaran hutan di Riau.
Meski demikian Timur belum
berani menyimpulkan apakah pembakaran hutan yang mengakibatkan asap
tebal hingga Malaysia dan Singapura itu, dilakukan atau melibatkan
perusahaan asing. Pasalnya hingga saat ini penyelidikan tengah
dilakukan.
"Sampai saat ini kami sedang melakukan penyelidikan.
Nanti bagaimana hasilnya, akan kita disampaikan," kata Timur Pradopo di
Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Diakuinya, untuk dalam penanganan
kasus pembakaran hutan, Polri akan berkoordinasi dengan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Penyelidikan tentunya akan secara bersama-sama," ungkapnya.
Sebelumnya
Presiden SBY meminta Polri segera menyelidiki kasus kebakaran yang
melanda hutan di Riau. Presiden memerintahkan, agar perusahaan atau
pihak manapun baik yang dimiliki oleh pengusaha, baik dalam dan luar
negeri dan terbukti melakukan kelalaian akan mendapat proses hukum.[dit]
"Hi!..
BalasHapusGreetings everyone, my name Angel of Jakarta. during my
visiting this website, I found a lot of useful articles, which indeed I was looking earlier. Thanks admin, and everything."
Aktual