Rabu, 26 Juni 2013

Kapolri Pastikan Sanksi Bagi Perusahaan Asing

INILAH.COM, Jakarta - Kapolri Jendral Timur Pradopo memastikan pihaknya akan menindak perusahaan asing yang terbukti melakukan pembakaran hutan di Riau.

Meski demikian Timur belum berani menyimpulkan apakah pembakaran hutan yang mengakibatkan asap tebal hingga Malaysia dan Singapura itu, dilakukan atau melibatkan perusahaan asing. Pasalnya hingga saat ini penyelidikan tengah dilakukan.

"Sampai saat ini kami sedang melakukan penyelidikan. Nanti bagaimana hasilnya, akan kita disampaikan," kata Timur Pradopo di Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Diakuinya, untuk dalam penanganan kasus pembakaran hutan, Polri akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Penyelidikan tentunya akan secara bersama-sama," ungkapnya.

Sebelumnya Presiden SBY meminta Polri segera menyelidiki kasus kebakaran yang melanda hutan di Riau. Presiden memerintahkan, agar perusahaan atau pihak manapun baik yang dimiliki oleh pengusaha, baik dalam dan luar negeri dan terbukti melakukan kelalaian akan mendapat proses hukum.[dit]

1 komentar:

  1. "Hi!..
    Greetings everyone, my name Angel of Jakarta. during my
    visiting this website, I found a lot of useful articles, which indeed I was looking earlier. Thanks admin, and everything."
    Aktual

    BalasHapus