Edzan Raharjo - detikNews
Bantul - Saat persidangan kasus penyerangan LP Cebongan
berlangsung, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat
Sipil menggelar unjuk rasa di Pengadilan Militer (Dilmil) Yogyakarta.
Massa membakar ban bakar bekas dan sempat naik pagar kompleks
pengadilan.
Akibat aksi ini, asap pekat mengepul di depan
pengadilan, Jumat (28/6/2013). Bahkan asap sempat masuk ke ruang sidang.
Beberapa pengunjung yang berada di luar ruang sidang, terlihat menutup
hidung dan menghindar dari asap yang baunya menyengat.
Sebelumnya, beberapa peserta aksi sempat naik pagar pengadilan militer. Namun kemudian mereka dilarang oleh petugas pengadilan.
Aksi
digelar untuk mendukung 12 anggota Kopassus yang menjadi terdakwa dalam
kasus penyerangan LP Cebongan. Massa menolak dakwaan pembunuhan
berencana yang dituduhkan kepada terdakwa.
"Kopassus telah memberantas preman, bebaskan Kopassus," teriak seorang pengunjuk rasa.
Dalam
aksinya, massa yang sebagaian besar berbaju loreng-loreng ini
membentangkan spanduk dan poster yang di antaranya bertuliskan, "Komnas
HAM Brengsek," "Hidup Kopassus," "Bebaskan!!! 12 Kopassus Dari Dakwaan
Pembunuhan Berencana," dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar