Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan jaksa fungsional Kejari Tangerang berinisial "DSW", di Serpong, Tangerang, Jumat malam (11/2), yang diduga melakukan pemerasan.
Berdasarkan informasi Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Sabtu, KPK menangkap tangan DSW sekitar pukul 21.00 WIB di sekitar Serpong, Tangerang, Banten, yang diduga sedang melakukan pemerasan pada seorang staf BUMN dan supirnya.
"DWS itu jaksa di Tangerang," jelas Johan saat ditanya siapa sebenarnya nama jaksa yang tertangkap tangan diduga memeras tersebut.
Johan pun belum memberikan jawaban saat ditanya kasus hukum apa yang sedang ditangani jaksa dari Kejari Taangerang yang tertangkap tangan menerima uang Rp50 juta tersebut.
Penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp50 juta yang berada dalam amplop coklat dan terbungkus plastik.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejak Jumat malam (11/2), di Gedung KPK, jaksa DSW dan staf BUMN tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK disebutkan telah melakukan pengintaian sejak Jumat sore (11/2), namun penangkapan yang sempat didahului kejar-kejaran tersebut baru terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, setelah transaksi dilakukan.
Mobil DSW yakni Daihatsu Terios berwarna hitam bernomor polisi B-1835-VFD yang juga memiliki tanda pengenal kejaksaan dinomor polisinya tersebut, ikut dibawa ke KPK
Berdasarkan informasi Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Sabtu, KPK menangkap tangan DSW sekitar pukul 21.00 WIB di sekitar Serpong, Tangerang, Banten, yang diduga sedang melakukan pemerasan pada seorang staf BUMN dan supirnya.
"DWS itu jaksa di Tangerang," jelas Johan saat ditanya siapa sebenarnya nama jaksa yang tertangkap tangan diduga memeras tersebut.
Johan pun belum memberikan jawaban saat ditanya kasus hukum apa yang sedang ditangani jaksa dari Kejari Taangerang yang tertangkap tangan menerima uang Rp50 juta tersebut.
Penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp50 juta yang berada dalam amplop coklat dan terbungkus plastik.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejak Jumat malam (11/2), di Gedung KPK, jaksa DSW dan staf BUMN tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK disebutkan telah melakukan pengintaian sejak Jumat sore (11/2), namun penangkapan yang sempat didahului kejar-kejaran tersebut baru terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, setelah transaksi dilakukan.
Mobil DSW yakni Daihatsu Terios berwarna hitam bernomor polisi B-1835-VFD yang juga memiliki tanda pengenal kejaksaan dinomor polisinya tersebut, ikut dibawa ke KPK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar