Rabu, 23 Februari 2011

David Tobing Mengadu ke Komisi Yudisial

Liputan6.com, Jakarta: Kisruh kasus susu formula yang dikabarkan tercemar bakteri Enterobacter sakazakii masih berbuntut panjang. Pengacara publik David Tobing yang sebelumnya menggugat Kementerian Kesehatan agar mengumumkan merek susu formula berbakteri akhirnya mendatangi Gedung Komisi Yudisial di Jakarta, Selasa (22/2) [baca: David Tobing Akan Lapor Polisi].
"Agar suatu putusan MA (Mahkamah Agung) dihormati. Kebetulan kali ini yang mengelak adalah instansi pemerintah seperti Menkes (Menteri Kesehatan), BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan), dan IPB (Institut Pertanian Bogor). KY mendorong untuk bisa mereka membeberkan nama susu formula berbakteri tersebut," ujar David.
Sebelumnya, MA telah mengabulkan gugatan David, tapi hingga sekarang pemerintah belum juga mematuhi keputusan tersebut. Dalam sebuah jumpa pers beberapa waktu lalu, BPOM dan Kementerian Kesehatan menolak mengumumkan nama-nama susu formula yang tercemar tersebut.
Anggota DPR dan Lembaga Konsumen pun senada dengan David Tobing. Dalam sebuah diskusi di Jakarta, mereka mendesak pemerintah mengumumkan merek susu formula berbakteri tersebut. Apalagi, peneliti IPB sempat menemukan sejumlah produk susu formula yang diproduksi sebelum 2008 silam tercemar bakteri sakazakii.(CHR/ANS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar