Minggu, 20 Februari 2011

Jimly: Megawati Harus Penuhi Panggilan KPK

Liputan6.com, Jakarta: Panggilan Komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap mantan presiden Megawati sebagai saksi terkait kasus cek perjalanan atas pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, sebaiknya dipenuhi oleh Megawati.
Demikian diungkapkan pakar hukum tatanegara, Jimly Assiddiqie kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (19/2). "Itu kan maksudnya untuk meringankan, ya tidak apa-apa. Sebagai pemimpin baik kalau Ibu Mega memenuhi panggilan tersebut," kata Jimly. Menurut Jimly Megawati sebaiknya tidak menolak dengan alasan tidak perlu. "Kan tidak perlu juga, sebetulnya itu akan menjadi show juga nanti. Tapi dari segi ibu Mega, ikuti saja, sekaligus memberi pendidikan kepada masyarakat bahwa toh ini kan hanya untuk saksi." ujar Jimly.
Ditambahkan oleh Jimly, jika Megawati tidak memenuhi panggilan KPK, akan menjadi preseden yang buruk bagi masyarakat, mengingat saat ini problem di masyarakat adalah kesadaran hukum belum meningkat. KPK sendiri menurut Jimly juga harus lebih kritis dalam memanggil orang untuk diperiksa, dan jangan terbawa suasana hiruk pikuk politik. "KPK harus dapat mempertimbangkan mana yang lebih penting untuk dipanggil dan mana yang tidak," ujar Jimly. (ARI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar