Semarang (ANTARA News) - Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambilalih penanganan kasus dugaan korupsi beberapa kepala daerah dari kepolisian.
"Desakan tersebut sudah kami sampaikan secara resmi kepada KPK karena saat ini ada beberapa kasus dugaan korupsi kepala daerah yang sudah ditangani kepolisian dan kejaksaan, namun tidak ada perkembangan yang berarti maupun kejelasannya," kata Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, di Semarang, Minggu.
Menurut dia, KPK seharusnya segera mengambilalih kasus-kasus korupsi tersebut dari aparat penegak hukum yang menangani sebelumnya karena KPK selalu beralasan aparat itu masih sanggup menanganinya.
Dia menilai KPK seharusnya tidak mudah percaya pada aparat penegak hukum tersebut karena hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
"Dari laporan tahunan yang kami terima, selama 2010 KPK hanya mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Pasar Banjaratma Brebes yang melibatkan bupati setempat, Indra Kusuma," ujarnya.
Berdasarkan catatan KP2KKN, di Jawa Tengah setidaknya ada empat kepala daerah yang masih aktif menjabat terlibat kasus dugaan korupsi yaitu Mohammad Salim (Rembang), Agus Riyanto (Tegal), Rina Iriani (Karanganyar), dan dua mantan wali kota yakni Sukawi Sutarip (Semarang), dan Fahriyanto (Magelang).
"Sampai saat ini kasus-kasus tersebut tidak jelas penanganannya," katanya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar