Jpnn
JAKARTA - Seorang Warga
Negara Indonesia (WNI) di luar negeri kembali ditangkap pihak berwajib
karena diduga terlibat kelompok militan Islamic State of Iraq and al
Sham (ISIS). WNI bernama Hafid Imadudin itu ditangkap kepolisian Arab
Saudi saat akan menyebrang menuju Suriah.
Penangkapan dilakukan pada Juli lalu
saat laki-laki yang diketahui bekerja di grup konstruksi Bin Laden Group
itu sedang berjalan kaki menuju bagian utara Saudi. Rencananya, ia akan
menyebrang ke perbatasan Irak lalu menuju utara untuk kemudian menuju
Suriah. Tindakan Hafid ini kemudian dicurigai pihak berwajib Saudi
berhubungan dengan gerakan ISIS yang kini cukup mencemaskan.
Saat dikonfirmasi atas berita yang
beredar tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menampiknya.
Wakil Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Iqbal Lalu Muhammad
mengatakan, kabar tersebut hanya spekulasi sepihak saja. Sebab, hingga
kini tidak ada satupun indikasi jika yang bersangkutan merupakan anggota
ISIS.
"Tidak, itu tidak benar jika ada WNI kita yang ditangkap di Arab Saudi karena ISIS," ujar Iqbal di Jakarta, kemarin (18/12).
Iqbal menjelaskan, keinginan Hafid
menuju Suriah hanya didasari oleh rasa prihatin atas apa yang tengah
dihadapi oleh masyarakat di sana. Karenanya, ia memiliki ide untuk
enjadi relawan konflik di negara yang beribukota di Damaskus itu.
Iqbal pun menuturkan, jika sebenarnya
Hafid sudah melapor pada pihak berwenang Saudi bahwa dirinya akan
menyeberang ke Suriah. Namun, saat tiba di perbatasan, ia justru
ditangkap oleh petugas yang ada di sana.
"Yang bersangkutan sering melihat di
media sosial tentang berita di sana. Yang kerap muncul kan warga Suriah
kerap didzolimi oleh pemerintah. Sehingga, dia terpanggil untuk membela
kaum Sunni tersebut," jelasnya.
Hafid sendiri tengah mendekam di penjara
Saudi. Pihak perwakilan dari KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah secara
bergantian telah melakukan pertemuan dengannya untuk memberikan bantuan
hukum. Dari pertemuan itu, Iqbal menyatakan, bahwa Hafid telah meminta
bantuan untuk dapat dipulangkan ke tanah air. Akan tetapi hal itu belum
bisa dilakukan. Lantaran, masih dilakukan pendalaman kasus.Terkait
identitas Hafid, Iqbal menolak memberikan detailnya. ia mengaku tidak
berhak untuk memberikan identitas resmi yang bersangkutan.
Kasus ini merupakan kasus kedua yang
muncul terkait WNI yang diduga terlibat ISIS. Sebelumnya, sebanyak 12
WNI juga ditangkap dengan dugaan yang sama oleh pihak kepolisian
Malaysia. Saat ini, mereka telah dipulangkan kembali ke Indonesia dan
ditangani kasusnya oleh pihak Polri. (mia)