MERDEKA.COM. Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo Notodiprojo
menyatakan tidak akan memaafkan Absori alias Glembo bin Abdul Khanan,
meski tersangka masih di bawah umur. Menurut dia, tindakan Glembo dengan
melakukan penipuan jual beli online bisa merugikan orang banyak.
"Intinya bukan soal umur atau tidak, tetapi pelaku kriminal harus tidak dibiarkan," tegas Roy dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Rabu (3/9).
Roy
meyakini, penipuan yang dilakukan oleh Glembo tak hanya menimpa
dirinya, tapi sudah berkali-kali. Karena itu, politikus Partai Demokrat
ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Indramayu.
"Kita harus utamakan kepentingan masyarakat yang lebih besar," tegasnya.
Roy
mengaku cukup mudah melacak posisi Glembo, apalagi saat menjalani
aksinya pelaku cukup polos dengan memberitahukan nama jelas, nomor HP
dan PIN BlackBerry miliknya. "Jadi kalau tetap nekat ya berarti memang
harus ditindak," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Roy Suryo
melaporkan kasus penipuan penjualan sepeda fixie yang tercantum dalam
situs OLX.co.id. Dalam waktu singkat, polisi berhasil membekuk
pelakunya, yakni Glembo, remaja berusia 16 tahun.
Modus yang
digunakan tersangka adalah dengan memasang iklan barang yang hendak
dijual di situs jual beli OLX.co.id. Pembeli yang berminat kemudian
diminta untuk mentransferkan sejumlah uang ke rekeningnya.
Untuk
menjebak pelaku, Menpora Roy Suryo Notodiprojo berpura-pura menjadi
korbannya. Saat itu, Roy mengaku berminat membeli sebuah sepeda fixie
yang diiklankan pelaku di situs OLX.co.id. Tersangka juga mencantumkan
nomor telepon dan PIN BlackBerry agar mudah dihubungi bila ada yang
ingin membeli.
Menpora pun mengirimkan uang sebanyak satu juta
seperti yang diminta pelaku. Setelah uang dikirim, Roy langsung
melaporkan pelaku ke Polres Indramayu.
"Soal transfer 1 juta
memang benar, namun pada akhirnya saya tidak dirugikan karena si pelaku
sudah terlokasi posisinya dan dia tidak bisa mengambil uangnya," ungkap
Roy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar