Jumat, 05 September 2014

PDIP Diminta tak Mudah Jual Aset Negara

Oleh: Marlen Sitompul

INILAHCOM, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) diminta tidak mudah untuk menjual aset negara. Ini terkait usulan penjualan pesawat kepresidenan oleh Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait.

Wakil Ketua Umum PPP Hasrul Azwar mengatakan alasan PDIP untuk menjual pesawat tersebut tidak masuk akal. Sebab, pesawat itu sebagai aset negara.

"Pesawat itu kan baru dibeli. Jangan mudah menjual aset, sementara kita membelinya sangat sulit," kata Hasrul, kepada INILAHCOM, di Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Selain lebih diuntungkan secara anggaran, lanjut dia, sudah sewajarnya Indonesia sebagai negara besar memiliki pesawat kepresidenan.

"Wajar seorang presiden (Jokowi) di negara besar dengan memiliki penduduk lebih dari 250 juta jiwa lebih memakai pesawat kepresidenan," tegas Hasrul.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait meminta presiden terpilih Jokowi menjual pesawat kepresidenan. Jokowi dianggap pemimpin sederhana, sementara pesawat kepresidenan dinilai tidak mencerminkan kesederhanaan itu.

"Itu saya tanya (pesawat kepresidenan), apa sih pentingnya? Apa lebih murah? Buat kebanggaan atau buat apa?," ujar Ara, Senin (1/9) lalu.

Dia menjelaskan harus ada perhitungan perbandingan terlebih dahulu untuk hal itu. Misalnya, berapa biaya operasional pesawat kepresidenan, dibandingkan kalau naik Garuda Indonesia seperti yang selama ini dilakukan.

"Kita kaji-kajilah. Kalau memang kebijakan (SBY) bagus kami katakan bagus, seperti saya katakan langkah Pak SBY tidak jadi meningkatkan kesejahteraan pejabat negara itu bagus, karena dahulukan kepentingan rakyat," katanya.

Pesawat kepresidenan yang dipakai adalah Boeing 737-800 berjenis Boeing Business Jet 2 (BBJ2). Pesawat ini seharga USD 89,6 juta atau Rp847 miliar. Diproduksi Boeing Company sejak 2011. Rentang sayap 35,79 meter, tinggi 12,50 meter, dan panjang 38 meter. Pesawat yang termasuk canggih ini dipasangi dengan dua engine CFM 56-7.

Pesawat sudah dipesan lama, dan baru bisa digunakan di akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pesawat kepresidenan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta pada 10 April 2014.

Di dalamnya, ada dua VVIP class meeting room, dua VVIP class state room, 12 executive area, dan 44 staf area. Interior pesawat dirancang untuk dapat mengakomodasi hingga 67 orang penumpang.

BBJ2 mampu terbang dengan ketinggian maksimal 41.000 feet selama 10 jam, dengan jelajah maksimum 0,785 mach dan kecepatan maksimum 0,85 mach.

Sebelumnya, wacana penjualan pesawat kepresidenan mendapat dukungan dari LSM Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran). Fitra menilai penjualan pesawat kepresidenan signifikan tidak hanya dari penjualan pesawat, tetapi juga dari anggaran pemeliharaan.

"Saya setuju dengan penjualan pesawat kepresidenan ini. Karena anggaran pesawat ini dari utang, lebih baik dijual untuk membayar utang yang untuk membeli pesawat tersebut dan terhindar dari biaya maintenance," tutur Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi. [yeh]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar