Jumat, 19 Desember 2014

WNI Diduga ISIS Ditangkap di Saudi

 Jpnn
JAKARTA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri kembali ditangkap pihak berwajib karena diduga terlibat kelompok militan Islamic State of Iraq and al Sham (ISIS). WNI bernama Hafid Imadudin itu ditangkap kepolisian Arab Saudi saat akan menyebrang menuju Suriah.
Penangkapan dilakukan pada Juli lalu saat laki-laki yang diketahui bekerja di grup konstruksi Bin Laden Group itu sedang berjalan kaki menuju bagian utara Saudi. Rencananya, ia akan menyebrang ke perbatasan Irak lalu menuju utara untuk kemudian menuju Suriah. Tindakan Hafid ini kemudian dicurigai pihak berwajib Saudi berhubungan dengan gerakan ISIS yang kini cukup mencemaskan.
Saat dikonfirmasi atas berita yang beredar tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menampiknya. Wakil Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Iqbal Lalu Muhammad mengatakan, kabar tersebut hanya spekulasi sepihak saja. Sebab, hingga kini tidak ada satupun indikasi jika yang bersangkutan merupakan anggota ISIS.
"Tidak, itu tidak benar jika ada WNI kita yang ditangkap di Arab Saudi karena ISIS," ujar Iqbal di Jakarta, kemarin (18/12).
Iqbal menjelaskan, keinginan Hafid menuju Suriah hanya didasari oleh rasa prihatin atas apa yang tengah dihadapi oleh masyarakat di sana. Karenanya, ia memiliki ide untuk enjadi relawan konflik di negara yang beribukota di Damaskus itu.
Iqbal pun menuturkan, jika sebenarnya Hafid sudah melapor pada pihak berwenang Saudi bahwa dirinya akan menyeberang ke Suriah. Namun, saat tiba di perbatasan, ia justru ditangkap oleh petugas yang ada di sana.
"Yang bersangkutan sering melihat di media sosial tentang berita di sana. Yang kerap muncul kan warga Suriah kerap didzolimi oleh pemerintah. Sehingga, dia terpanggil untuk membela kaum Sunni tersebut," jelasnya.
Hafid sendiri tengah mendekam di penjara Saudi. Pihak perwakilan dari KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah secara bergantian telah melakukan pertemuan dengannya untuk memberikan bantuan hukum. Dari pertemuan itu, Iqbal menyatakan, bahwa Hafid telah meminta bantuan untuk dapat dipulangkan ke tanah air. Akan tetapi hal itu belum bisa dilakukan. Lantaran, masih dilakukan pendalaman kasus.Terkait identitas Hafid, Iqbal menolak memberikan detailnya. ia mengaku tidak berhak untuk memberikan identitas resmi yang bersangkutan.
Kasus ini merupakan kasus kedua yang muncul terkait WNI yang diduga terlibat ISIS. Sebelumnya, sebanyak 12 WNI juga ditangkap dengan dugaan yang sama oleh pihak kepolisian Malaysia. Saat ini, mereka telah dipulangkan kembali ke Indonesia dan ditangani kasusnya oleh pihak Polri. (mia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar