INILAHCOM, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat Videotron di Kementerian Koperasi dan UKM pernah ditawari uang senilai Rp 100 juta oleh Dirut PT Rifuel, Riefan Avrian.
Uang itu, diberikan sebagai uang tutup mulut supaya Hendra tidak membeberkan keterlibatan Riefan yang juga putra Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan.
Penegasan tersebut disampaikan Riefan setelah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/5/2014). Menurut dia, uang itu disampaikan oleh pengacara Riefan, Albani yang mendatangi rumahnya.
"Iya sempat ditawari pengacara dari Riefan. Namanya Albani. Dia sempat tawari uang Rp 100 juta biar saya pasang badan, jangan bawa-bawa nama Riefan dalam kasus ini. Namun, saya tidak mau," kata Hendra.
Hendra pun menolak permintaan tersebut. Sebab, dia merasa sudah dikorbankan oleh Riefan. "Yang nawarin Albani atas perintah Riefan. Biar saya enggak bilang Riefan biangnya," ujar Hendra.
Saat disinggung ihwal pemeriksaan Riefan sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini, Hendra tidak mau banyak komentar. Tetapi, Hendra cuma punya satu harapan buat Riefan.
"Saya harap segera ditahan," tandasnya.[ris]
Penegasan tersebut disampaikan Riefan setelah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/5/2014). Menurut dia, uang itu disampaikan oleh pengacara Riefan, Albani yang mendatangi rumahnya.
"Iya sempat ditawari pengacara dari Riefan. Namanya Albani. Dia sempat tawari uang Rp 100 juta biar saya pasang badan, jangan bawa-bawa nama Riefan dalam kasus ini. Namun, saya tidak mau," kata Hendra.
Hendra pun menolak permintaan tersebut. Sebab, dia merasa sudah dikorbankan oleh Riefan. "Yang nawarin Albani atas perintah Riefan. Biar saya enggak bilang Riefan biangnya," ujar Hendra.
Saat disinggung ihwal pemeriksaan Riefan sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini, Hendra tidak mau banyak komentar. Tetapi, Hendra cuma punya satu harapan buat Riefan.
"Saya harap segera ditahan," tandasnya.[ris]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar