
Namun, Jaksa Agung tak mau menjelaskan keempat negara yang dimaksud. Pasalnya, untuk menempuh MLA itu pihaknya harus mendapat dukungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya tidak bisa menjelaskan negara mana. Ini kan terkait masalah aset jadi lebih baik kita tunggulah. Nanti mungkin ada tindak lanjutnya lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua PPATK Yunus Husein menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Singapura, Macau, Malaysia, dan Amerika Serikat. Yunus pun mengaku sudah berkirim surat kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk melakukan MLA dengan negara-negara itu.(IAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar