VIVAnews - Survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono di bidang penegakan hukum pada 2011, sangat buruk. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan tidak membantah survei persepsi publik itu.
"Memang harus diakui banyak hal yang harus diperbaiki," kata Julian di Kompleks Istana Negara, Senin 9 Januari 2012.
Menurut dia, pemerintah selalu mengevaluasi dan memperbaiki lubang-lubang yang terlihat dalam penegakan hukum. "Kami tahu sekarang justice sector reform sedang digalakkan, dikelola lebih baik," kata dia.
Julian mengungkapkan, banyak kasus yang belum tuntas atau penyelesaiannya kurang. Beberapa dari kasus-kasus ini merupakan warisan masa lalu. "Peninggalan-peninggalan masa lalu yang belum digarap atau diselesaikan secara hukum dengan baik," katanya tanpa menyebutkan kasus apa saja.
Pemaparan data longitudinal LSI dari 2008 - 2011, nilai di bidang ini selalu di atas 50 persen. Baru 2011, persepsi publik turun sampai di bawah 50 persen. Tanggapan? "Saya pelajari dulu ya secara utuh, nanti biar lebih tepat."
Direktur Eksekutif LSI, Dodi Ambardi mengungkapkan, proporsi publik yang menilai bahwa kondisi penegakan hukum di Indonesia buruk atau sangat buruk, jauh lebih besar ketimbang yang menilai sebaliknya.
Demikian juga proporsi publik yang menilai kinerja pemerintahan dalam pemberantasan korupsi buruk atau sangat buruk, yang mencapai level di bawah 50 persen. "Ini pertama kali terjadi dalam pemerintahan Yudhoyono sejak memenangkan Pemilu Presiden 2004," kata Dodi di Jakarta, kemarin.
LSI merilis hasil survei pada Desember 2011 dengan pertanyaan, "Bagaimana Ibu/Bapak melihat penegakan hukum secara nasional sekarang? sangat baik, baik, sedang, buruk, atau sangat buruk?"
Hasilnya hanya 1,9 persen responden menjawab sangat baik. Yang menjawab baik 31,3 persen, kategori sedang 18 persen, buruk 32,6 persen, sangat buruk 9,8 persen dan tidak jawab/tidak tahu sebanyak 6,3 persen.
Survei itu mengambil sample sebanyak 1.220 responden. Diperkirakan margin of error plus-minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden diwawancara pada 8-17 Desember 2011. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar