Kamis, 25 Juli 2013

Saat Naik Ojek Bawa Rp 80 juta, Pegawai MA Langsung Ditangkap KPK

Moksa Hutasoit - detikNews


Jakarta - KPK menangkap pegawai MA berinisal DS dan seorang pengacara inisial MCB. DS ditangkap saat sedang naik ojek di kawasan Monas, hanya beberapa ratus meter dari MA.

"KPK menangkap seseorang berinisial DS, pegawai di lingkungan MA di sekitar Monas. Yang bersangkutan sedang kendarai roda dua alias ojek," kata jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (25/7/2013).

Saat ditangkap, DS kedapatan membawa tas coklat. Tas berisi uang ini didapat DS dari MCB di kantor pengacara Hotma Sitompul.

"Dari tangan DS kita temukan ada uang yang masih dihitung, kisaran Rp 80-an juta," sambung Johan.

Johan Budi mengatakan, penyidik sebelumnya sudah melihat DS keluar dari kantor MCB sekitar pukul 11.30 WIB. Saat keluar DS pun terlihat menenteng tas coklat.

"KPK peroleh info ada penyerahan uang," kata Johan.

Jumlah Rp 80 juta kemungkinan akan bertambah, sebab KPK menemukan sejumlah uang lain di kediaman DS yang diduga berkaitan dengan urusan dengan sang pengacara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar