Selasa, 30 Juli 2013

Dua Kubu Kampus Trisakti Bentrok

VIVAnews - Kericuhan terjadi antara dua kubu yang bertikai di kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Senin 28 Mei 2012. Massa dari pihak rektorat yang berada di dalam kampus dan massa dari Yayasan Trisakti saling lempar batu.

Tidak jelas batu pertama yang terlempar ke udara berasal dari pihak mana. Akibat lemparan satu batu itu, suasana menjadi ricuh. Massa yang berada di luar kampus adalah massa dari Yayasan Trisakti, kubu yang memenangkan gugatan di Mahkamah Agung.

Lemparan-lemparan batu itu jalan utama ke Grogol dan Jakarta menjadi terganggu. Saat lemparan batu terjadi, mobil-mobil dan motor terpaksa menghentikan laju kendaraan.

Saat ini ada sekitar 25 orang petugas keamanan yang mencoba melerai. Petugas hanya bermodal pentungan bambu untuk menghentikan aksi lempar batu dari kedua arah. Beruntung aksi saling lempar batu tidak berlangsung lama.

Sementara hingga siang ini, tidak ada satupun anggota polisi yang berada di lokasi kejadian. Massa dari pihak rektorat yang berada di dalam kampus mengimbau kubunya untuk tidak terprovokasi. Massa rektorat diminta untuk tidak keluar pagar kampus.

Mahkamah Agung memenangkan Yayasan Trisakti sebagai badan pengelola dan badan penyelenggara Universitas Trisakti. Eksekusi putusan itu berkali-kali mendapatkan penolakan.

Perintah eksekusi itu merupakan pelaksanaan Putusan MA RI No. 821 K/Pdt/2010 tanggal 28 September 2010 yang sudah berkekuatan hukum tetap. Upaya eksekusi telah dilakukan sejak 28 Februari 2012 lalu, tapi selalu gagal. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar