VIVAnews - Ketua Majelis Hakim Suhartoyo dengan empat
hakim lain tertawa saat mendengar kesaksian sopir pribadi terdakwa Irjen
Pol Djoko Susili, yakni Sudiono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor
Jakarta, Jumat malam, 12 Juli 2013. Ia mengakui bahwa sejumlah mobil
dan bus Mercedes Benz yang disita KPK adalah miliknya.
"Siap, itu mobil saya yang Mulia, bukan Pak Djoko. Tapi penyidik tetap keukeuh itu punya Pak Djoko. Akhirnya saya ngarang saja," kata Sudiono saat bersaksi di hadapan Majelis Hakim.
Keterangan
Sudiono yang kerap mengundang tawa salah satunya adalah salah menyebut
nama. Misalnya, ia menyebut keluarga Mahdiana dengan sebutan Keluarga
Durian.
Begitu juga saat Sudiono mengatakan kepada Hakim, bahwa
bus Mercedes Benz yang disita KPK merupakan miliknya yang ia beli di
dealer mobil Isuzu. Sedangkan dealer Isuzu tidak menjual bus bermerek
Mercedes Benz. Mendengar berbagai keterangan anak buah Djoko itu, sontak
seisi sidang ikut tertawa.
"Apakah saudara pernah diberi uang
oleh terdakwa untuk membeli mobil?" tanya Penasehat Hukum Djoko, Teuku
Nasrullah kepada Sudiono.
Sudiono menjawab, "Tidak benar, tidak dikasih."
Mendengar jawaban itu, ketua Majelis Hakim Suhartoyo bingung. Ia pun mengulang pertanyaan Penasehat Hukum untuk memastikan.
"Maksudnya Anda dikasih?" tanya Majelis Hakim.
"Eh maksudnya tidak dikasih bapaknya," ujarnya. Jawaban itu pun kembali mengundang tawa seluruh orang yang hadir di persidangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar