INILAH.COM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah punya pengalaman buruk saat
mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Sebab saat itu, ia pernah
dipalak oleh oknum MA, agar gugatannya bisa menang.
Pria
yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada
tahun 2007 lalu, saat ia kalah dalam Pemilihan Gubernur Bangka Belitung.
Merasa ada kecurangan ia pun mengadukan hal tersebut ke MA.
"Pada
waktu itu sedang perhitungan suara, tiba-tiba listrik mati dan suara
saya kalah tipis. Padahal sebelum mati lampu saya menang mutlak,"
ucapnya di Jakarta, Minggu (21/7/2013).
Namun,
harapan Ahok untuk bisa mendapatka keadilan kandas. Sebab ia menolak
untuk membayar saat diminta uang sejumlah Rp5 miliar agar gugatannya
bisa menang.
"Ada orang MA yang meminta setoran
cukup besar. Kalau kasusnya mau diproses dan mau menang, oknum MA bilang
harus setor Rp 5 miliar, saya gak mau," katanya.
Mantan
anggota DPR itu juga mengatakan jika ia sempat kesal dengan pendiri
Lingkar Survei Indonesia Denny JA, karena lembaga surveinya tidak mau
mengadakan quick count di Pilgub Babel.
"Saya sebel dengan Denny JA, dia enggak berani quick count di Bangka Belitung," tandasnya.[man]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar