Kamis, 25 Juli 2013

Ahok Pernah Dipalak Oknum MA

Oleh: Ahmad Farhan Faris


INILAH.COM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah punya pengalaman buruk saat mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Sebab saat itu, ia pernah dipalak oleh oknum MA, agar gugatannya bisa menang.
Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada tahun 2007 lalu, saat ia kalah dalam Pemilihan Gubernur Bangka Belitung. Merasa ada kecurangan ia pun mengadukan hal tersebut ke MA.
"Pada waktu itu sedang perhitungan suara, tiba-tiba listrik mati dan suara saya kalah tipis. Padahal sebelum mati lampu saya menang mutlak," ucapnya di Jakarta, Minggu (21/7/2013).
Namun, harapan Ahok untuk bisa mendapatka keadilan kandas. Sebab ia menolak untuk membayar saat diminta uang sejumlah Rp5 miliar agar gugatannya bisa menang.
"Ada orang MA yang meminta setoran cukup besar. Kalau kasusnya mau diproses dan mau menang, oknum MA bilang harus setor Rp 5 miliar, saya gak mau," katanya.
Mantan anggota DPR itu juga mengatakan jika ia sempat kesal dengan pendiri Lingkar Survei Indonesia Denny JA, karena lembaga surveinya tidak mau mengadakan quick count di Pilgub Babel.
"Saya sebel dengan Denny JA, dia enggak berani quick count di Bangka Belitung," tandasnya.[man]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar