Selasa, 16 Juli 2013

Penyerang Cebongan Mengaku Tak Berniat Bunuh Dicky cs

VIVAnews - Serda Ucok Tigor Simbolon, terdakwa utama penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, mengaku tak berniat membunuh empat tahanan di penjara itu pada 23 Maret lalu. Dia juga mengaku, masuk ke dalam lapas secara baik-baik tanpa mengancam sipir.

Hari ini, Selasa 16 Juli 2013, Ucok yang juga anggota Komando Pasukan Khusus Grup II Kandang Menjangan, Jawa Tengah itu duduk sebagai saksi untuk sejumlah terdakwa lain dalam kasus penyerangan lapas itu di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

Dalam kesaksiannya, Ucok mengaku diserang duluan oleh salah satu korban, Yohanis Juan Manbait alias Juan. Juan merupakan salah satu anggota kelompok Dicky cs yang beberapa hari sebelum penyerangan, diduga membunuh anggota Kopassus Heru Santosa di Hugo's Cafe.

"Saya diserang lebih dulu dengan besi," kata Ucok yang bersaksi untuk tersangka Sertu Tri Juanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Roberto Paulus, Sertu Suprapto, dan Sertu Imam Siswoyo. Akhirnya, dia pun menembak Juan.

Dalam sidang ini, Ucok menceritakan kronologi penyerangan Sabtu malam itu. Diawali saat dia dan kawan-kawannya mendatangi lapas dengan mengaku sebagai utusan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin mengambil sidik jari kelompok Dicky, yakni Dicky, Adi, Dedi, dan Juan.

Ucok memastikan, dia dan kawan-kawannya datang baik-baik dan tidak mengancam petugas penjaga pintu portir. "Selamat malam Pak. Maaf kami malam-malam mengganggu. Kami dari Polda minta sidik jari tahanan Dicky dan kawan-kawannya. Boleh Pak kami masuk?" kata Ucok mengulang kata-kata dia pada malam penyerangan itu.

Sipir Indrawan, masih menurut Ucok, kemudian mempersilakan dia dan kawan-kawannya masuk. "Saat itu saya hanya memakai sebagian sebo (penutup muka) sehingga muka sangat jelas terlihat," jelas Ucok.
Hal ini berbeda dengan kesaksian Indrawan yang sebelumnya mengaku ditodong senjata. Baca kesaksian Indrawan di sini.
Kesaksian Ucok itu diamini saksi lain yang juga terdakwa dalam kasus ini, Serda Sugeng Sumaryanto. Sugeng pun menekankan, mereka diizinkan masuk ke dalam lapas dengan baik-baik. "Tidak ada senjata mengarah ke lubang pintu petugas lapas yang membuka pintu. Kami dibukakan baik-baik," jelas Sugeng.
Saat pintu dibuka, Sugeng dan saksi Kopda Kodik sudah mengenakan sebo sambil  menenteng senjata replika AK-47. Sementara Ucok membawa senjata asli AK-47. Senjata tersebut dibawa dari latihan di Gunung Lawu.
"Tidak ada kata-kata 'ngebon', saat kami masuk ke pintu utama. Ucok melakukan dialog dengan petugas lapas. Kata-katanya juga sama, 'Selamat malam pak, kami dari Polda meminta sidik jari,'" jelas Sugeng menirukan ucapan Ucok.

Malam itu, lanjutnya, ketua regu jaga lapas tidak bisa memutuskan apakah memberi izin atau tidak kawanan Ucok ini mengambil sidik jari Dicky cs. Kepala Keamanan lapas, Margo Utomo sempat menghubungi Kepala Lapas yang saat itu dijabat Sukamto. Ucok lantas merebut telepon genggam milik Margo.
Dari situ lah muncul ketegangan. Ucok kemudian menyandera dan meminta seluruh petugas lapas menunduk.
Ucok cs mencari Dicky cs
Kopda Kodik yang ikut dalam penyerangan itu juga bersaksi dalam sidang ini. Kodik mengisahkan, Ucok kemudian masuk ke Blok A-5, mencari Dicky sambil berteriak. Namun, yang dicari tidak menunjukkan batang hidungnya.

"Saya dan Sugeng masuk mengawasi Ucok. Kami khawatir yang dicari ini (Dicky) preman berbahaya. Rekan kami Kopassus saja dibunuh. Saya tidak ingin Ucok juga dihabisi," jelas Kodik.

Sugeng melanjutkan cerita. Setelah ada penembakan keempat tahanan itu, Sugeng menarik Ucok agar meninggalkan lapas. Saat berada di pintu portir, ketiga anggota Kopassus ini melihat para sipir tiarap dan dijaga oleh lima anggota Kopassus yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang tersebut.

"Saya tidak tahu siapa di antara lima terdakwa itu yang menjaga para sipir. Setelah saya pergi, mereka juga pergi mengenakan mobil lain," tambah Sugeng.

Baik Ucok, Sugeng, maupun Kodik mengaku tidak begitu mengenal kelima terdakwa. Mereka hanya mengetahui dua diantara lima terdakwa tersebut. "Saya hanya tahu terdakwa satu, dan terdakwa empat. Setelah tim investigasi turun pada 30 Maret lalu, kami bertiga mengaku dan mengetahui lima terdakwa," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar